PRT Indonesia Aniaya Anjing Poodle, Dipecat dan Dilarang Masuk Singapura!

Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura dipecat dan dilarang bekerja di negara tersebut setelah terbukti melakukan kekejaman terhadap seekor anjing

Eliza Gusmeri
Rabu, 28 Februari 2024 | 12:50 WIB
PRT Indonesia Aniaya Anjing Poodle, Dipecat dan Dilarang Masuk Singapura!
Ilustrasi anjing pudel (Unsplash/Bruce Williamson)

"PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan akan dikenakan tindakan tegas, termasuk larangan bekerja di Singapura."

Kasus ini kembali menyoroti isu kekejaman terhadap hewan di Singapura. MOM telah mengeluarkan pedoman bagi PRT tentang cara merawat hewan peliharaan dengan baik dan akan menindak tegas PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini