Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam

Calon DPD RI, Ria Saptarika Ria, membantah tuduhan terlibat politik uang di Belakangpadang, Batam. Ia mengatakan bahwa kegiatannya di Belakangpadang.

Eliza Gusmeri
Kamis, 22 Februari 2024 | 12:58 WIB
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
Calon DPD RI, Ria Saptarika Ria [tangkapanlayar/instagram]

SuaraBatam.id - Calon DPD RI, Ria Saptarika Ria, membantah tuduhan terlibat politik uang di Belakangpadang, Batam. Ia mengatakan bahwa kegiatannya di Belakangpadang merupakan agenda resmi DPD RI untuk menghimpun aspirasi masyarakat.

Dia juga menjelaskan bahwa uang yang dibagikan kepada masyarakat merupakan program resmi DPD RI dan bukan politik uang.

“Lalu, untuk pembagian uang itu memang ada aturannya dan memang wajib disalurkan ke masyarakat. Jadi itu acara resmi DPD RI di Kepri, bukan politik uang sebagai calon DPD,” kata Ria di Batam, dilansir dari Antara, Kamis, 22 Februari 2024.

Selain itu, ia juga menanggapi adanya alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dirinya yang kembali maju DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kepri pada kontestasi Pemilu 2024 serta kehadiran anaknya di lokasi tersebut.

Dia mengklaim memang menggelar acara di lokasi itu yang merupakan milik orang tua dari stafnya.

baca juga: 

Detik-detik Kepanikan di Stasiun Manggarai, Eskalator Mendadak Bergerak Berlawanan Arah

Sandiaga Uno Sebut Pariwisata Butuh Swiftonomics, Kode Bakal Gelar Konser Taylor Swift di Indonesia?

"APK itu sudah lama terpasang sebelum kegiatan saya dilaksanakan, bukan baru satu atau dua bulan ini. Terkait adanya anak saya di lokasi itu, bukan sebagai caleg DPRD Batam, tapi ketua panitia acara dan mendampingi kegiatan tersebut,” kata Ria.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah mendalami dugaan politik uang yang melibatkan calon DPD RI Ria Saptarika di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk Ria Saptarika dan anaknya Abdurrachman Zhafir Ria Saptarika yang juga caleg DPRD Batam.

"Pemeriksaan saksi dan terlapor digelar pada tanggal 12-16 Februari 2024," kata Anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata di Tanjungpinang.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau dihentikan. Bawaslu Kepri akan segera mengumumkan hasil pembahasan terkait kasus ini dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini