SuaraBatam.id - Masalah gagal panen cabai di Medan berdampak pada harga komoditi tersebut di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, harga cabai di kabupaten itu terpantau naik sekitar Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram.
Sehingga harga cabai di pasar Karimun saat ini yang sebelumnya berkisar Rp49.000 telah melonjak menjadi Rp57.000, sedangkan harga cabai rawit yang sebelumnya dijual seharga Rp58.000, kini mencapai Rp67.000.
Menurut seorang pedagang di Pasar Puan Maimun Kabupaten Karimun, Anton bahwa kenaikan harga cabai sudah 1 minggu.
Baca Juga:Polresta Barelang Bungkam, 30 Warga Rempang yang Jadi Tersangka Demo Jalani Sidang Praperadilan
Menurutnya kenaikan harga ini disebabkan oleh ketersediaan pasokan yang sangat terbatas untuk cabai merah dan cabai rawit.
"Pasokan untuk cabai merah dan rawit sangat terbatas. Keterbatasan pasokan ini menjadi pemicu kenaikan harga," kata Anton.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun, Basori mengatakan kenaikan ini terjadi karena gagal panen yang disebabkan oleh cuaca ekstrem di wilayah Medan.
"Petani mengalami gagal panen. Saat ini, pedagang harus mengambil cabai dari daerah Medan karena lebih terjangkau, sementara pengiriman dari Padang lebih mahal karena jarak yang lebih jauh, apalagi dari Jawa," kata Basori.
Baca Juga:Harga BBM Non Subsidi di Batam Turun, Berikut Daftar Tarifnya