SuaraBatam.id - Ustaz Abdul Somad, atau yang biasa disapa UAS turut menyoroti masalah rencana relokasi warga Rempang Batam yang akan dijadikan Proyek Rempang Eco-City.
Hingga sejumlah warga ditangkap karena ricuh di Kantor BP Batam untuk menolak relokasi, 11 September lalu.
Ustaz berdarah melayu tersebut meminta agar ahli hukum atau pengacara membantu membebaskan sejumlah warga yang ditangkap saat demonstrasi.
"Maka pengacara-pengacara kalian punya ilmu berangkat kalian sekarang, untuk apa menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana supaya dilepaskan" ungkap Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya seperti dikutip melalui kanal Instagram ustadzabdulsomad_official.
Baca Juga:Media Asing Sorot Kasus Sengketa Lahan di Rempang Batam
UAS menegaskan mereka hanya warga yang ingin mempertahankan tanah rumah merekam bukan pengedar narkoba atupun koruptor.
"Mereka tuh bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya," katanya.
"Macam mana rumah kita kalau diambil orang, macam mana kalau tempat pencarian hidup mencari makan kita dirampas orang," imbuhnya.
Tak hanya itu, UAS juga mengutip Hadis Abu Daud dalam mendukung perjuangan warga Pulau Rempang.
"(Barangsiapa) Sampai mati membela hartanya, membela rumahnya, membela harga dirinya, maka matinya mati syahid," katanya.
Baca Juga:Profil Muhammad Rudi, Kepala BP Batam Mantan Personil Polisi