SuaraBatam.id - DPRD Batam, Kepulauan Riau, kini disorot Polresta Barelang. Perjalanan dinas DPRD Batam 2016 dicurigai fiktif atau diduga menyalahgunakan anggaran.
Sementara pemeriksaan baru dilakukan saat ini.
Melansir batamnews--jaringan suara.com Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut.
"Kasus tersebut terjadi pada periode sebelumnya, bukan periode saat ini," terangnya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga:Seorang EO di Batam Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Modus Buat Event Fiktif di Mal
Saat ini kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik SatReskrim Polresta Barelang dan perkara sudah masuk dalam tahap penghitungan kerugian negara di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).
"Beberapa anggota DPRD Batam yang terlibat dalam perjalanan dinas fiktif juga sudah diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Namun, Hartono belum dapat memberikan keterangan lebih rinci ihwal dugaan penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas fiktif tersebut.
"Gelar perkara akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara selesai dilakukan oleh BPK RI," ucapnya
Baca Juga:Koalisi Rakyat Batam Akan Kembali Berdemo, Minta Usut Kecelakaan Kerja yang Tewaskan 4 Buruh