Seorang EO di Batam Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Modus Buat Event Fiktif di Mal

Seorang pria DS (34) dari Event Organizer di Batam dilaporkan perusahaannya atas tuduhan penggelapan ratusan juta uang perusahaan.

Eliza Gusmeri
Selasa, 14 Maret 2023 | 15:23 WIB
Seorang EO di Batam Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Modus Buat Event Fiktif di Mal
DS (34) diperiksa penyidik terkait laporan penggelapan uang hingga ratusan juta. (Foto: Reza/Batamnews)

SuaraBatam.id - Seorang pria DS (34) dari Event Organizer di Batam dilaporkan perusahaannya atas tuduhan penggelapan ratusan juta uang perusahaan.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan, DS menggunakan modus membuat sejumlah event fiktif di beberapa mal di Batam.

"Pelaku ini mengajukan proposal ke kantornya untuk mengadakan event di beberapa mal," ujar Thetio, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, nominal yang diajukan oleh pelaku untuk mengadakan event di beberapa mal tersebut sebesar Rp 630 juga.

Baca Juga:Resmi! CSB Menjadi Tersangka Penggelapan Mobil Mewah Milik Jessica Iskandar

Namun pembayaran dilakukan di depan sebelum acara Event tersebut dilaksanakan.

"Pelaku meminta ke perusahaan untuk melakukan pembayaran di depan, karena perusahaan mereka terbilang baru dan belum dikenal oleh pihak mal, jadi mereka diminta untuk melakukan pembayaran paling lambat dua bulan sebelum acara dilaksanakan," kata dia.

Selain itu, pelaku juga meminta bantuan rekannya untuk meminjam rekening atas nama perusahaan. Hal tersebut ia lakukan agar pihak perusahaannya tak curiga dengan modus yang ia lakukan.

"Pembayaran melalui rekening perusahaan, ada tiga rekening yang ia pakai milik rekannya dan rekan-rekannya tersebut tak mengetahui itu digunakan untuk pembayaran apa," sebutnya.

Dijelaskan oleh Thetio, pada tanggal 28 April 2022 ia meminta kepada pihak perusahaan untuk membayarkan uang sebesar Rp 95 juta ke salah satu rekening Bank Riau Kepri milik PT. Eldeweis Harahap Utama.

Baca Juga:CEK FAKTA: Semua Atas Perintah Jokowi, Ternyata Penggelapan Uang Rp300 Triliun untuk Persiapan Pilpres

Pada Sabtu (21/1) pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu Homestay di Kota Jambi.

Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

News

Terkini

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB

Tujuannya, agar puasa kita dapat berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Ringkasnya berikut doa sahur yang bisa kita amalkan selama bulan Ramadan.

News | 18:19 WIB

Kondisi ini juga membuat pedagang bunga bertebaran di lokasi. Yani, salah seorang penjual bunga ketiban rezeki dengan menjual satu bungkus bunga harga Rp 10 ribu.

News | 18:08 WIB

Kampung terakhir di Singapura itupun kini menjadi tujuan wisata yang populer. Untuk menemukan Kampung Lorong Buangkok, datanglah ke daerah Sengkang.

News | 14:01 WIB

Hal itu diketahui dari akun @PartaiSocmed yang menampilkan cewek yang diduga anak sang Sekda.

News | 13:48 WIB

Sebentar lagi umat islam kembali menjalani ibadah puasa. Sebelum menjalankan ibadah puasa ada beberapa syarat yang perlu kita ketahui agar ibadah kita diterima Allah SWT.

News | 13:36 WIB

Ia menyebut bibit sapi itu aman karena NTT berstatus zona hijau wabah PMK dan telah menjalani karantina selama 14 hari di NTT sebelum kemudian dikirim ke Kepri.

News | 20:20 WIB

Udin menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukan fiktif, karena perjalanan itu sudah dilaporkan.

News | 16:13 WIB

Mereka diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif yang diadukan satu agen travel.

News | 15:57 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Yahdi Basma sudah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu akhirnya

News | 14:03 WIB

Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata SA ditemukan sedang bersama kekasihnya FHR (19).

News | 13:52 WIB

Sementara pemeriksaan baru dilakukan saat ini.

News | 13:44 WIB
Tampilkan lebih banyak