Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sudah Tiga Kali Mangkir dari Sidang Dugaan Korupsi

Padahal majelis hakim telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.

Eliza Gusmeri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:10 WIB
Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sudah Tiga Kali Mangkir dari Sidang Dugaan Korupsi
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Sidang dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah tak dihadiri oleh Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk ketiga kalinya.

Padahal majelis hakim telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.

“Untuk saksi yang ketiga ini, atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan. Namun, kami sudah melakukan pemanggilan lewat RT, kemudian lewat PA-nya, dan melalui Kejari Pusat, kami sudah permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan, namun belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Jaksa Penuntut Umum Muhamad dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Ketika dikonfirmasi, Muhamad mengatakan bahwa alasan yang pihaknya terima dari kuasa hukum Muhammad Lutfi adalah mantan Menteri Perdagangan tersebut sedang berada di Jerman karena sedang menunggu istrinya.

Baca Juga:Hakim Perintahkan Panggil Paksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin kan ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil untuk menghadirkan saksi tersebut,” ucap Muhamad.

Sebenarnya, ucap dia, pihak kejaksaan ingin Muhammad Lutfi untuk hadir, akan tetapi terdapat sejumlah kendala.

Ia mengatakan bahwa pihak kejaksaan sedang berjuang semaksimal mungkin, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui di mana Muhammad Lutfi berada.

“Kami coba semaksimal mungkin. Nanti, saya akan tanya ke Imigrasi sebenarnya ada di mana, kan kita tidak tahu. Kita harus cari informasi. Informasinya di Jerman, tapi kan sebenarnya, mestinya harus memberi tahu, misalkan rumah sakitnya di mana,” ucap Muhamad.

Selain itu, terkait dengan menemani istri yang sedang sakit, pihak kejaksaan juga mengharuskan ada rekam medis untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

Baca Juga:3 Tahun Terakhir, KPK Menahan 337 Tersangka Korupsi

“Harus ada rekam medisnya. Seperti itu. Jadi, kan kita tahu jelas. Kalau ini kan tidak jelas, cuma adanya di Jerman,” kata Muhamad.

Ia pun mengungkapkan bahwa kontak yang berlangsung antara pihak kejaksaan dengan Muhammad Lutfi adalah melalui kuasa hukum.

“Dari yang bersangkutan, memang kami lost contact,” ucap Muhamad.

“Penuntut umum belum bisa menghadirkan Muhammad Lutfi karena masih berada di Jerman menunggu istrinya yang sedang sakit,” tuturnya melanjutkan. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini