Disperindag Batam Berlakukan Fuel Card 3.0 untuk Transaksi BBM Hari Ini, Apa Kelebihannya?

Peluncuran kartu terbaru ini, diyakini tidak dapat dipalsukan oleh oknum pelansir yang kerap beraksi dengan modus penggandaan kartu.

Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:33 WIB
Disperindag Batam Berlakukan Fuel Card 3.0 untuk Transaksi BBM Hari Ini, Apa Kelebihannya?
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau Menunjukkan Fuel Card 3.0 Sebagai Kartu Pengendali BBM Terbaru (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, mulai memperkenalkan kartu pengendali Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru, yang diberi nama Fuel Card 3.0 sebagai pengganti kartu Brizzi, hari ini 18 Oktober 2022.

Peluncuran kartu terbaru ini, diyakini tidak dapat dipalsukan oleh oknum pelansir yang kerap beraksi dengan modus penggandaan kartu.

Walau demikian, pihaknya menegaskan bahwa kartu Fuel Card 3.0 hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM subsidi jenis solar.

"Kita memiliki inovasi terbaru dan akan meluncurkan kartu pengganti Brizzi, yakni Fuel Card 3.0. Satu kartu digunakan untuk satu kendaraan, dan hanya berlaku untuk pembelian BBM solar," terang Kadisperindag Batam, Gustian Riau ditemui di kawasan Bengkong, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:Kepsek SMKN 1 Batam dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS

Pada peluncuran kartu pengendali BBM terbaru ini, Gustian juga menegaskan bahwa pengisian saldo hanya dapat dilakukan di satu tempat yakni Bank Bukopin.

Hal ini dianggap mempermudah pengawasan terhadap para pengguna dan pemilik Fuel Card 3.0.

Tidak hanya itu, penggunaan saldo pada kartu Fuel Card juga dijelaskan hanya dapat digunakan saat transaksi pembelian BBM subsidi khususnya solar di SPBU.

"Berbeda dengan yang lama yang bisa diisi dimana saja. Pengisian saldo pada kartu baru hanya dapat dilakukan di bank BNI sebagai mitra. Kemudian isi saldo hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM saja," lanjutnya.

Ditanyakan mengenai pengawasan kartu, Gustian menuturkan Fuel Card 3.0 dilengkapi dengan chip khusus dan hologram yang hanya dapat digunakan di mesin gesek ATM milik Bank Bukopin.

Baca Juga:Pemerintah Lakukan Uji Mutu BBM Karena Isi Pertalite Boros, Begini Hasilnya

Dengan demikian, pemegang kartu Fuel Card 3.0 palsu, tentu tidak dapat mengakses pembayaran pada mesin khusus yang tersedia di SPBU.

Tidak hanya itu, setiap pemilik dan pemegang kartu Fuel Card 3.0 wajib menempelkan stiker pengguna BBM subsidi di kendaraan pribadinya.

"Penggunaan stiker untuk menghindari agar kartu dapat digunakan oleh penerima subsidi. Kalau dia mobil pribadi yang diluar kategori penerima, pasti malu kalau ada aturan begini," paparnya.

Tidak hanya itu, petugas SPBU juga dapat melakukan penolakan, apabila adanya kendaraan pribadi yang ingin melakukan pengisian BBM subsidi apabila tidak menemukan stiker khusus yang dimaksud.

Para pengguna Fuel Card 3.0 ini juga hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh Pemerintah.

"Mobil pribadi per hari 25 liter, angkutan umum 40 liter, angkutan barang 50 liter, dan bus dapat melakukan pengisian maksimal 80 liter," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini