Disperindag Batam Berlakukan Fuel Card 3.0 untuk Transaksi BBM Hari Ini, Apa Kelebihannya?

Peluncuran kartu terbaru ini, diyakini tidak dapat dipalsukan oleh oknum pelansir yang kerap beraksi dengan modus penggandaan kartu.

Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:33 WIB
Disperindag Batam Berlakukan Fuel Card 3.0 untuk Transaksi BBM Hari Ini, Apa Kelebihannya?
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau Menunjukkan Fuel Card 3.0 Sebagai Kartu Pengendali BBM Terbaru (suara.com/partahi)

Tidak hanya itu, setiap pemilik dan pemegang kartu Fuel Card 3.0 wajib menempelkan stiker pengguna BBM subsidi di kendaraan pribadinya.

"Penggunaan stiker untuk menghindari agar kartu dapat digunakan oleh penerima subsidi. Kalau dia mobil pribadi yang diluar kategori penerima, pasti malu kalau ada aturan begini," paparnya.

Tidak hanya itu, petugas SPBU juga dapat melakukan penolakan, apabila adanya kendaraan pribadi yang ingin melakukan pengisian BBM subsidi apabila tidak menemukan stiker khusus yang dimaksud.

Para pengguna Fuel Card 3.0 ini juga hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh Pemerintah.

Baca Juga:Kepsek SMKN 1 Batam dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS

"Mobil pribadi per hari 25 liter, angkutan umum 40 liter, angkutan barang 50 liter, dan bus dapat melakukan pengisian maksimal 80 liter," ungkapnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak