SuaraBatam.id - Sebanyak 200 ribu dosis vaksin COVID-19 kedaluwarsa dari Kepulauan Riau (Kepri) dikembalikan ke pemerintah pusat.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan masa penggunaan vaksin tersebut rata-rata hanya dua pekan sebelum kedaluwarsa sehingga tidak tercapai sepenuhnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa vaksin kedaluwarsa itu bukan berasal dari pusat, melainkan dari provinsi lain yang dikirim ke Kepri pada periode Juli-Agustus 2022.
"Karena pusat menganggap capaian vaksinasi di Kepri cukup baik dibanding provinsi lain, maka vaksin dari provinsi lain tersebut didistribusikan ke Kepri," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:ANA akan Tambah Penerbangan Internasional, Jepang Buka Kembali Pariwisata
Gubernur menambahkan vaksin di Kepri kini sudah habis. Ia sudah meminta pusat untuk mengirim vaksin agar program vaksinasi di wilayah tersebut tercapai.
"Kepri butuh sekitar 1,6 juta dosis vaksin," kata Ansar Ahmad.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri dr Tjetjep Yudiana mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar segera mendistribusikan vaksin ke Kepri.
"Mudah-mudahan segera dikirim ke Kepri," katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu menyatakan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.788.992 orang atau 99,24 persen, dosis kedua 1.534.590 orang atau 85,13 persen, dan dosis ketiga 734.438 orang atau 53,48 persen.
Baca Juga:Awal Oktober! Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Terbit
Sebanyak 7.475 orang tenaga kesehatan juga sudah vaksin dosis booster kedua.
"Capaian vaksinasi untuk anak-anak dan remaja cukup tinggi. Namun untuk kelompok lansia, kami masih terus mendorong agar mencapai lebih dari 70 persen. Saat ini lansia yang sudah vaksin dosis booster baru 32.731 orang atau 37,57 persen," demikian Tjetjep Yudiana. [antara]