SuaraBatam.id - Setelah bebas dari penjara, Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun enggan bicara politik.
Setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (20/8/2022) pagi ia mengatakan ingin fokus ke keluarga.
"Fokus keluarga dulu," ujarnya sambil berlalu, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia dijemput sang istri Noor Lizah Nurdin yang tak sanggup menahan deraian air mata.
Terlihat juga beberapa tokoh ikut menyambut Nurdin Basirun.
Diantaranya, mantan Ketua MUI Kepri Azhar Hasyim, mantan Sekdaprov Kepri Aris Fadilah, kemudian Mahadi Rahman dan beberapa pejabat Kepri yang pernah menjadi loyalis Nurdin.
Nurdin dibebaskan bersyarat usai menjalani vonis 4 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait tindak pidana korupsi pada Jumat (19/8/2022) kemarin.
Ia tersandung kasus dugaan gratifikasi izin pemanfaatan ruang laut di Batam. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Juli 2019 lalu.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang pejabat pemerintah Provinsi Kepri kala itu.
Nurdin terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip tersebut.
Baca Juga:Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tiba di Batam Besok