SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinyatakan bebas bersyarat dari kasus suap yang telah menjeratnya.
Nurdin Basirun tiba di Batam Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022 melalui Bandara Hang Nadim.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Ia disambut kesenian tradisional kompang dan sejumlah orang menunggunya di pintu kedatangan.
Pria yang akrab disapa Bang Den itu tampak lebih segar dengan kaca mata dan menggunakan kemeja putih. Ia menyapa sejumlah orang.
Baca Juga:Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tiba di Batam Besok
Sang istri Noor Lizah Nurdin dengan setia menunggu kedatangan mantan gubernur Kepri, yang juga pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Kabupaten Karimun tersebut. Noor Lizah juga tak sanggup menahan deraian air mata melihat Nurdin.
Terlihat juga beberapa tokoh ikut menyambut Nurdin Basirun.
Diantaranya, mantan Ketua MUI Kepri Azhar Hasyim, mantan Sekdaprov Kepri Aris Fadilah, kemudian Mahadi Rahman dan beberapa pejabat Kepri yang pernah menjadi loyalis Nurdin.
Nurdin tersandung kasus dugaan gratifikasi izin pemanfaatan ruang laut di Batam. Ia kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 4 tahun penjara.
Nurdin beberapa kali mendapatkan remisi termasuk remisi Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Nurdin sebelumnya mendekam di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat.
Nurdin terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip tersebut. Nurdin tampak tak bisa membendung air matanya mendapat sambutan hangat dari sejumlah orang dekat dan kerabat.
Baca Juga:Jadi PMA Terbesar, Singapura Dukung Pembangunan Nongsa Digital Park di Batam
”Saya terharu," ujar Nurdin. Nurdin berencana setelah bebas bersyarat tersebut memanfaatkan waktu berkumpul bersama keluarga dan sebelumnya berkunjung ke sebuah pondok pesantren di Batam.