Gubernur Ansar Sebut APBD Perubahan 2022 Diproyeksi Defisit Rp2 Miliar

Hal itu terjadi lantaran dipicu turunnya pendapatan daerah dari semula sebesar Rp3,480 triliun jadi Rp3,478 triliun.

Eko Faizin
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:10 WIB
Gubernur Ansar Sebut APBD Perubahan 2022 Diproyeksi Defisit Rp2 Miliar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (antara)

SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 diproyeksi mengalami defisit sekitar Rp2,498 miliar.

Hal itu terjadi lantaran dipicu turunnya pendapatan daerah dari semula sebesar Rp3,480 triliun jadi Rp3,478 triliun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan penurunan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022, antara lain dipicu turunnya dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp310 miliar.

"Ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, ditambah pemerintah pusat tengah fokus membangun proyek-proyek strategis, seperti Ibu Kota Negara (IKN)," kata Gubernur Ansar Ahmad usai menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 di kantor DPRD Kepri dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).

Selain itu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah berupa hasil pengelolaan hak dan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mencapai target.

Namun demikian, untuk realisasi pendapatan dari pajak daerah diklaim naik sebesar Rp89 miliar atau 7,81 persen.

"Lain-lain pendapatan daerah yang sah, khususnya retribusi izin penggunaan tenaga kerja asing, juga naik sebesar Rp6 miliar lebih atau 501,11 persen," ujar Ansar.

Sedangkan belanja daerah di APBD Perubahan 2022 diproyeksikan turun sebesar Rp41,983 miliar dari nilai semula sebesar Rp3,870 triliun menjadi Rp3,828 triliun. Kemudian, adanya belanja tambahan daerah sebesar Rp28,495 miliar.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah diproyeksikan turun sebesar Rp39,485 miliar, dari semula Rp390 miliar menjadi Rp350,514 miliar.

Kondisi ini, menurut Ansar, akibat adanya penyesuaian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) berdasarkan audit sebesar Rp39,485 miliar, dari target awal sebesar Rp210 miliar menjadi Rp170,514 miliar.

Silpa ini terdiri dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Alokasi Khusus (DAK), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Dana Bagi Hasil (DBH) reboisasi, hingga dana pinjaman oleh PT SMI ke pemerintah daerah senilai Rp180 miliar, masih tetap dianggarkan pada penerimaan pembiayaan daerah tahun 2022.

"Pinjaman PT SMI itu untuk pembiayaan beberapa proyek strategis di Kepri. Dalam pekan ini kita akan lakukan MoU untuk pencairan dananya," ujar Ansar.

Sementara, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.

Menurut dia, berbagai program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD Perubahan 2022 ini diharapkan bisa merancang program dan kegiatan prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini