MAKI Investigasi di Perbatasan, Sebut Ada Bisnis Ilegal Pembuangan Limbah Oli dari Singapura yang Dibawa ke Batam

Pihaknya menemukan satu kapal asing dengan kapasitas besar, yang diduga membawa limbah lumpur oli melalui kapal dari Singapura ke perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:00 WIB
MAKI Investigasi di Perbatasan, Sebut Ada Bisnis Ilegal Pembuangan Limbah Oli dari Singapura yang Dibawa ke Batam
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melakukan investigasi di perairan yang berbatasan antara Singapura dan Batam, Kamis, 11 Agustus 2022. [antara]

SuaraBatam.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melakukan investigasi di perairan yang berbatasan antara Singapura dan Batam, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pihaknya menemukan satu kapal asing dengan kapasitas besar, yang diduga membawa limbah lumpur oli melalui kapal dari Singapura ke perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal ini diduga bawa limbah beracun, kemudian dilansir ke belasan kapal asal Indonesia untuk dibawa ke Batam.

Ia menduga ada perusahaan di Batam yang menampung limbah tersebut.
Perusahaan ini juga akan dilaporkan ke kementerian terkait dan aparat penegak hukum karena distribusi limbah itu diduga ilegal.

Baca Juga:Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

"Di belakang saya ada kapal besar yang membawa lumpur oli. Limbah itu kemudian ditransfer ke kapal-kapal kecil untuk dibuang ke Batam," katanya.

Diduga sebagian limbah dari kapal-kapal kecil asal Indonesia itu dibuang di kolam bekas gajian bahan tambang. Sebagian lagi diduga dibuang ke perairan Batam dengan menggunakan karung.

"Ini persoalan serius, yang sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Boyamin mengatakan bahwa permasalahan pembuangan limbah beracun ke sebagian wilayah Kepri bukan baru-baru ini terjadi.

Ia menduga pembuangan lumpur limbah itu sudah bertahun-tahun lalu terjadi sehingga kerap ada limbah oli di pesisir Batam, bahkan sampai di perairan Bintan.

Baca Juga:Pura-pura Kehilangan Kunci, Pencopet Bawa Lari Ponsel Ibu-ibu di Kawasan Pasar Toss 3000 Batam

"Pada tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup berhasil menangkap satu kapal yang membawa limbah oli. Beberapa bulan lalu, para pihak yang terlibat sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.

Boyamin mengemukakan pembuangan limbah lumpur oli di Batam maupun daerah lainnya di Kepri merugikan negara. Selain merusak habitat di perairan, sektor pariwisata juga terganggu akibat limbah oli,yang masuk ke kawasan pariwisata.

"Tentu sektor perikanan dan bisnis pariwisata menjadi terganggu," ucapnya.

Ia berharap bisnis pembuangan limbah ini segera tuntas sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.

"Kami berharap temuan kali ini membuahkan kebijakan yang mampu menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini