Ombudsman Sebut Masih Ditemui Praktik Pungli pada Penerimaan Siswa Baru di Batam: Misalnya di SDN 012

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari.

Eliza Gusmeri
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:34 WIB
Ombudsman Sebut Masih Ditemui Praktik Pungli pada Penerimaan Siswa Baru di Batam: Misalnya di SDN 012
Ilustrasi Pungli - Apa Itu Pungli? (Freepik)

SuaraBatam.id - Praktik Pungutan Liar (Pungli) masih ditemui dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Batam.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari.

"Tak bisa dipungkiri, namanya pungli PPDB potensial terjadi dan sulit dihindari," kata Lagat di Tanjungpinang, Senin, dikutip dari antara.

Lagat mencontohkan praktik pungli PPDB tahun ini salah satunya terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 012 di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Baca Juga:Diduga Ada Penyelewengan SPP di Universitas Batam, Pemberian Ijazah Ratusan Mahasiswa Ditunda

Menurutnya orangtua siswa dikenai membayar sekitar Rp300 ribu supaya anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut. Namun, pihak penyelenggara PPDB berdalih bahwa uang pembayaran itu untuk sumbangan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

"Total pungutannya sekitar Rp18 juta. Tapi sudah dikembalikan kepada orangtua calon siswa bersangkutan, sesuai instruksi Satgas Saber Pungli Polda Kepri," ujarnya.

Lagat pun tak menampik kabar angin jika masih ada sekolah lain yang melakukan dugaan pungli selama proses PPDB berlangsung, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK.

Hanya saja, kata dia, pihaknya bersama Satgas Saber Pungli masih sulit membuktikan kebenarannya, apalagi lagi orangtua atau masyarakat kurang antusias melapor ke Ombudsman terkait dugaan kecurangan dalam PPDB tersebut.

"Ombudsman bersama Satgas Saber Pungli berupaya keras mencegah terjadinya pungli PPDB, dengan turun langsung ke sekolah-sekolah," ungkapnya.

Baca Juga:Aturan Perjalanan Wajib Booster Akan Disesuaikan untuk Penumpang Kapal di Batam

Lanjutnya menyampaikan potensi pungli PPDB biasanya terjadi di sekolah-sekolah favorit, di mana jumlah pendaftar atau calon siswa baru melebihi kuota yang telah ditetapkan sekolah, sehingga orangtua dalam posisi tak punya pilihan akhirnya memberi uang kepada penyelenggara meski tanpa diminta, dan di sisi lain bukan penyelenggara yang menerima uang secara langsung melainkan melalui kolektor.

"Memang agak sulit membuktikan pungli PPDB, karena di samping harus ada laporan, juga butuh bukti konkret," sebut Lagat.

Secara umum, lanjut Lagat, pelaksanaan PPDB di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri tahun ini berjalan aman dan lancar.

Menurutnya beberapa persoalan yang dianggap masalah tahunan memang kerap terjadi, salah satunya persoalan penumpukan calon siswa baru di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, khususnya Batam.

Selain itu, pihaknya turut menerima laporan adanya istilah siswa titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti pejabat sampai anggota DPRD.

"Padahal sejak awal, sudah kami ingatkan tak boleh ada yang namanya siswa titipan, karena itu hanya akan merusak sistem pendidikan kita," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini