SuaraBatam.id - Ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengalami penundaan penerimaan ijazah setelah dinyatakan lulus.
Permasalahan ini dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang dilakukan oknum administrasi Universitas Batam (Uniba) seperti yang disebut Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah.
Mulkansyah menambahkan hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 miliar.
"Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar," jelasnya, Senin (11/7/2022).
Baca Juga:Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
Mulkan menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Mulkan juga menegaskan permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggungjawab terhadap permasalahan ini.
"Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," lanjutnya.
Terpisah, Rektor Uniba, Chablullah Wibisono membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dugaan penyelewengan dana ini dijelaskannya, diduga dilakukan oleh 3 orang pegawai pada bagian administrasi, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga:Aturan Perjalanan Wajib Booster Akan Disesuaikan untuk Penumpang Kapal di Batam
"Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," paparnya.
Lanjut Chablullah, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memberikan rangkaian kronologis permasalahan ini secara lengkap.
"Akan disampaikan Wakil Rektor dalam waktu dekat, karena beliau yang ditugaskan untuk menjelaskan titik permasalahan ini," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait