Gubernur Ansar Ahmad: Izin Hutan Lindung untuk Bandara Karimun Diproses KLHK

Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

Eko Faizin
Minggu, 19 Juni 2022 | 16:29 WIB
Gubernur Ansar Ahmad: Izin Hutan Lindung untuk Bandara Karimun Diproses KLHK
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. [Antara]

Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kata dia, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di Bandara RHA termasuk dalam DPCLS tersebut.

"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan masyarakat setempat sangat mengharapkan Bandara RHA bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.

Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.

Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara tersebut.

"Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun, karena itu kami sangat yakin Bandara RHA bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat," kata Aunur Rafiq. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini