Mantan Gubernur Kepri, Isdianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2020

Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Pemprov Kepri ini, dijadwalkan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Juni 2022 | 10:07 WIB
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2020
Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto (tengah) (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Hibah APBD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Pemprov Kepri ini, dijadwalkan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi, untuk keterangan tambahan mengenai kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp20 Miliar," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu (15/6/2022).

Dugaan korupsi dana hibah ini sendiri sebelumnya terungkap dalam penyelidikan, dan pengembangan yang dilakukan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Baca Juga:Warga Jepang Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Menunggu Proses Deportasi

Mengenai penyelidikan yang dimaksud, hal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri, dimana pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka

Lima diantaranya telah ditahan oleh kepolisian dan satu orang masih dalam pengejaran kepolisian.

"Pengembangan ini kami bagi dalam 4 kluster, untuk memudahkan penyelidikan. Dana hibah Dispora masuk kluster pertama, dan kedua, ketiga, hingga keempat belum dapat dibeberkan saat ini," paparnya.

Terpisah, Mantan Gubernur Kepri Isdianto membenarkan adanya pemeriksaan yang akan dijalaninya di Polda Kepri, Rabu (15/6/2022).

Pribadi ia menyatakan baru menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian, Selasa (14/6/2022) sore kemarin.

Baca Juga:Sidang Vonis Alex Noerdin Digelar Hari Ini, Usai Dituntut 20 Tahun Penjara dan Bayar Ganti 3,2 Juta Dolar

"Kemarin baru menerima surat panggilan namun dalam bentuk file PDF dan belum fisik," ungkapnya.

Isdianto menjelaskan terkait korupsi dana hibah Pemprov APBD Kepri tahun 2020 sejauh dirinya belum pernah pernah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Terkait kasus dana hibah saya belum pernah dimintai keterangan terkait kasus ini," ujarnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini