Dia menjelaskan, dari laporan tim perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri diketahui jumlah kerugian akibat Skimming mencapai Rp800 juta.
"Dari hasil laporan tadi oleh pihak Bank Riau Kepri, diketahui dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai angka Rp 800 juta," kata Harry. (Antara)