Gadis Penjual Donat di Batam Dihamili Pacar, Terungkap dari Kepolosan sang Adik

Usai berjualan donat dengan sang adik, Icha menanyakan dimana orang menjual test pack.

Eko Faizin
Minggu, 22 Mei 2022 | 14:01 WIB
Gadis Penjual Donat di Batam Dihamili Pacar, Terungkap dari Kepolosan sang Adik
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. [Istimewa]

Akhirnya korban menceritakan apa yang telah ia lakukan bersama kekasihnya. Merasa tak terima, sang ibu membuat laporan ke Polsek Sekupang, Jumat (9/5/2022)

Dengan bukti yang cukup, polisi menjemput ASF di rumahnya untuk ditahan sebagai tersangka, Selasa (17/5/2022) lalu.

Apes memang nasib ASF. Dalam UU Perlindungan Anak, hukum melindungi anak-anak dari segala bentuk perbuatan persetubuhan. Baik itu karena suka sama suka, pembujukan, terlebih jika ada pemaksaan.

Ini berarti “atas dasar suka sama suka” dalam persetubuhan yang melibatkan anak, tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindar dari jeratan hukum.

Karena kekasihnya masuk kategori anak di bawah umur, ASF terjerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak