Pedagang Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Terancam Tak Berjualan, Stok Sapi Dihentikan Sementara karena Wabah

Tanjungpinang sendiri mendatangkan sapi dari daerah Sumatera melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

Eliza Gusmeri
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:00 WIB
Pedagang Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Terancam Tak Berjualan, Stok Sapi Dihentikan Sementara karena Wabah
Salah satu kandang peternak Sapi di Tanjungpinang, Kampung Sodojasa, Km 9 Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Ketersediaan pasokan daging Sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau akan terhenti karena kebijakan karantina pemerintah.

Diketahui, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran Nomor S-1067/KR.120./K.24.B/05/2022 terkait Penghentian Sementara Sertifikasi Karantina dalam antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini setelah Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran terkait penambahan daerah yang terpapar penyakit PKM terhadap hewan ternak untuk diwaspadai. Sehingga diminta untuk menghentikan pengiriman sapi dari daerah yang terkena wabah tersebut.

Tanjungpinang sendiri mendatangkan sapi dari daerah Sumatera melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Harga Sapi Diprediksi Melonjak Dampak Wabah PMK

Akibat penghentian sementara itu, berdampak pada ketersediaan pasokan daging Sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Thamrin menyampaikan dampak dari penghentian sementara tersebut berimbas terhadap pedagang daging segar dan sejumlah peternak penggemukan sapi.

Dikatakan Thamrin, pedagang telah membeli dan membayar sapi untuk didatangkan ke Tanjungpinang. Namun karena adanya aturan ini, sapi tidak dapat dikirim dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi ke Tanjungpinang.

"14 Mei kemarin seharusnya dikirim ke Batam, namun kembali lagi dari Kuala Tungkal ke Lampung. Lalu yang untuk di Tanjungpinang harusnya juga sudah menyeberang, tapi sekarang belum. Sapi sudah dibeli. Sudah menumpuk di Lampung," jelas Thamrin.

Masih dijelaskan Thamrin, untuk kebutuhan daging sapi segar di Tanjungpinang per harinya sebanyak dua ekor sapi. Sedangkan ketersediaan untuk sapi potong, sekarang hanya 15 ekor, yang diperkirakan cukup untuk satu minggu.

Baca Juga:Rajin ke Kepri, Besok Presiden Jokowi Tinjau Imunisasi Anak di Sejumlah Titik Tanjungpinang

"Kalau dalam minggu ini, tidak ada pengiriman sapi. Pedagang sapi potong di pasar tidak bisa jualan lagi," ujarnya.

Selain kebutuhan harian daging segar, Thamrin juga mengatakan untuk kebutuhan kurban pada Idul Adha tahun ini juga masih kurang. Berdasarkan data sebelumnya, untuk dua kabupaten/kota yang berada di Pulau Bintan tersebut membutuhkan sekitar 2.000 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing.

"Untuk kurban ketersedian saat ini baru sebanyak 500 ekor. Sedangkan untuk kambing masih kosong. Tentu dengan kebijakan tersebut, berdampak pada peternak disini. Karena peternak di Kepri hanya memelihara sapi untuk melakukan penggemukan jelang hari raya Idul Adha," terangnya.

Menurutnya, karena Tanjungpinang bukan daerah sentra peternakan. Selama ini sapi atau kambing harus didatangkan dari Lampung, Jambi dan Palembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, Thamrin mewakili pedagang dan peternak mengharapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ada kebijakan khusus karena di kabupaten/kota di Kepri belum ada ditemukan penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak.

"Kalau saya tidak salah tangkap dari surat edaran, bahwa harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Seperti Tanjungpinang dan Bintan kan bukan daerah sentra sapi. Kita harapkan Pemprov Kepri membuat deskresi atau membuat kebijakan untuk melonggarkan masuknya hewan sapi atau kambing," pungkasnya.

Sapi Akan di Datangkan dari Natuna dan Anambas

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri mengatakan berdasarkan penyebaran penyakit mulut dan kuku ke hampir seluruh daerah di Sumatera, yakni Lampung, Sumsel, Sumbar, Aceh dan Bangka Belitung, dalam upaya pencegahan PMK ke provinsi yang bebas.

"Oleh karena itu Balai Karantina melakukan penghentian sementara pemberian pelayanan sertifikasi karantina hewan terhadap media pembawa PMK," ujar Yoni saat dijumpai di ruangannya, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Yoni, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait rencana memenuhi kebutuhan sapi kurban yang didatangkan dari Natuna dan Anambas.

"Untuk sementara, kami rencanakan akan datangkan sapi dari Natuna dan Anambas untuk kebutuhan kurban. Karena tidak terlalu banyak lagi, saat ini sapi yang layak kurban sebanyak 578 ekor sedangkan dari data tahun lalu dibutuhkan sebanyak 600-an ekor sapi," ujarnya.

Sedangkan untuk ketersediaan daging sapi segar, masih memenuhi beberapa hari kedepan. Dan yang perlu diantisipasi terkait kenaikan harga daging sapi segar saat ini.

"Dengan ini kami akan intens turun ke lapangan untuk pemantauan harga daging sapi, ujarnya.

Selain itu, Kepala Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho menjelaskan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan surat edaran untuk mewaspadai ternak sapi dari daerah yang terpapar wabah tersebut.

"Kita imbau peternak Tanjungpinang tidak membeli sapi dari daerah-daerah yang terkonfirmasi terkena wabah PMK," imbau Raden.

Ia menyebutkan bahwa lalu lintas daerah tersebut dalam pengiriman ternak Sapi juga telah ditutup. Oleh karena itu berdasarkan koordinasi instansi terkait untuk tidak menerbitkan sertifikat ternak dari daerah wabah PMK.

Raden juga mengimbau kepada peternak di Tanjungpinang dan Bintan untuk selalu menjaga kebersihan kandang. Dijelaskannya, bahwa penyakit mulut dan kuku terhadap Sapi cepat penyebarannya.

"Memang tidak menular ke manusia, tapi menular ke hewan Ruminansia atau hewan yang lambungnya ganda seperti sapi, kambing kerbau, domba dan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, Raden menjelaskan bahwa hewan yang terkonfirmasi positif wabah PMK ini harus dimusnahkan. Sebab, wabah PMK ini bisa menyebar melalui udara dengan jarak ratusan kilometer.

"Atas instruksi Presiden kepada Kapolri, Polisi juga sudah bergerak untuk melakukan pengawasan, jangan sampai ternak yang terkena virus PM disebar dan dijual dengan harga yang murah," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini