Pedagang Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Terancam Tak Berjualan, Stok Sapi Dihentikan Sementara karena Wabah

Tanjungpinang sendiri mendatangkan sapi dari daerah Sumatera melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

Eliza Gusmeri
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:00 WIB
Pedagang Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Terancam Tak Berjualan, Stok Sapi Dihentikan Sementara karena Wabah
Salah satu kandang peternak Sapi di Tanjungpinang, Kampung Sodojasa, Km 9 Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

Sapi Akan di Datangkan dari Natuna dan Anambas

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri mengatakan berdasarkan penyebaran penyakit mulut dan kuku ke hampir seluruh daerah di Sumatera, yakni Lampung, Sumsel, Sumbar, Aceh dan Bangka Belitung, dalam upaya pencegahan PMK ke provinsi yang bebas.

"Oleh karena itu Balai Karantina melakukan penghentian sementara pemberian pelayanan sertifikasi karantina hewan terhadap media pembawa PMK," ujar Yoni saat dijumpai di ruangannya, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Yoni, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait rencana memenuhi kebutuhan sapi kurban yang didatangkan dari Natuna dan Anambas.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Harga Sapi Diprediksi Melonjak Dampak Wabah PMK

"Untuk sementara, kami rencanakan akan datangkan sapi dari Natuna dan Anambas untuk kebutuhan kurban. Karena tidak terlalu banyak lagi, saat ini sapi yang layak kurban sebanyak 578 ekor sedangkan dari data tahun lalu dibutuhkan sebanyak 600-an ekor sapi," ujarnya.

Sedangkan untuk ketersediaan daging sapi segar, masih memenuhi beberapa hari kedepan. Dan yang perlu diantisipasi terkait kenaikan harga daging sapi segar saat ini.

"Dengan ini kami akan intens turun ke lapangan untuk pemantauan harga daging sapi, ujarnya.

Selain itu, Kepala Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho menjelaskan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan surat edaran untuk mewaspadai ternak sapi dari daerah yang terpapar wabah tersebut.

"Kita imbau peternak Tanjungpinang tidak membeli sapi dari daerah-daerah yang terkonfirmasi terkena wabah PMK," imbau Raden.

Baca Juga:Rajin ke Kepri, Besok Presiden Jokowi Tinjau Imunisasi Anak di Sejumlah Titik Tanjungpinang

Ia menyebutkan bahwa lalu lintas daerah tersebut dalam pengiriman ternak Sapi juga telah ditutup. Oleh karena itu berdasarkan koordinasi instansi terkait untuk tidak menerbitkan sertifikat ternak dari daerah wabah PMK.

Raden juga mengimbau kepada peternak di Tanjungpinang dan Bintan untuk selalu menjaga kebersihan kandang. Dijelaskannya, bahwa penyakit mulut dan kuku terhadap Sapi cepat penyebarannya.

"Memang tidak menular ke manusia, tapi menular ke hewan Ruminansia atau hewan yang lambungnya ganda seperti sapi, kambing kerbau, domba dan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, Raden menjelaskan bahwa hewan yang terkonfirmasi positif wabah PMK ini harus dimusnahkan. Sebab, wabah PMK ini bisa menyebar melalui udara dengan jarak ratusan kilometer.

"Atas instruksi Presiden kepada Kapolri, Polisi juga sudah bergerak untuk melakukan pengawasan, jangan sampai ternak yang terkena virus PM disebar dan dijual dengan harga yang murah," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak