42 Calon Jamaah Haji Tanjungpinang Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Terbentur Aturan Usia

Sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) Kota Tanjungpinang terancam batal berangkat ke tanah suci dikarenakan terbentur aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022

Eliza Gusmeri
Kamis, 14 April 2022 | 14:51 WIB
42 Calon Jamaah Haji Tanjungpinang Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Terbentur Aturan Usia
Ustadz Dedi Sanjaya membimbing jamaah Umrah dari Kota Tanjungpinang yang berangkat ibadah ke tanah suci, belum lama ini. (suara.com/istimewa)

Dengan demikian, Ustadz Dedi juga sangat memahami kekecewaan yang dialami sebagian calon jemaah haji di Kepulauan Riau atas syarat batas usia oleh Arab Saudi. Dimana banyak para calon jemaah haji yang berusia diatas 65 tahun memang sudah tertunda 2 tahun, bahkan akhirnya jadi harus bermasalah dengan batasan umur.

Selain itu, kata Dedi, apalagi sebelumnya calon jemaah haji yang lanjut usia menjadi prioritas untuk diberangkatkan untuk menjalankan ibadah haji.

"Menurut saya para jamaah harus bersabar, pemerintah kita juga lagi berusaha untuk mencabut syarat tersebut. Namun bila memang tetap diberlakukan, ini sifatnya sementara sampai kondisi benar-benar normal. Mudah-mudahan tahun depan sudah normal, sehingga syarat batas usia tidak ada lagi," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga:Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak