42 Calon Jamaah Haji Tanjungpinang Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Terbentur Aturan Usia

Sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) Kota Tanjungpinang terancam batal berangkat ke tanah suci dikarenakan terbentur aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022

Eliza Gusmeri
Kamis, 14 April 2022 | 14:51 WIB
42 Calon Jamaah Haji Tanjungpinang Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Terbentur Aturan Usia
Ustadz Dedi Sanjaya membimbing jamaah Umrah dari Kota Tanjungpinang yang berangkat ibadah ke tanah suci, belum lama ini. (suara.com/istimewa)

Polemik syarat batas usia ini, juga telah ditanggapi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, yang telah berupaya menyurati KSA untuk dapat mencabut syarat batas usia tersebut.

Dikatakan Dedi, hal ini bercermin dari dibukanya izin bagi jemaah Umrah pada awal tahun 2022 lalu. Awalnya Arab Saudi juga memberikan syarat batas usia 65 tahun bagi jemaah Umrah, kemudian berubah naik menjadi 70 tahun khusus untuk Indonesia.

"Perlahan-lahan syarat tersebut telah dicabut. Tidak ada batasan usia lagi saat ini bagi jemaah Umrah untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci," ujar Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Pembimbing Umroh sekaligus Direktur PT. Ramanda Tour Travel Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Selain batas usia tersebut, lanjut Dedi, jumlah kuota yang dikeluarkan KSA hanya 1 juta jamaah untuk semua negara juga mendapatkan keluhan. Artinya dengan jumlah kuota tersebut, Indonesia pada tahun ini kemungkinan hanya mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu atau 300 ribu saja.

Baca Juga:Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?

"Terkait kuota, Kementerian Agama telah berupaya menyurati Arab Saudi untuk penambahan kuota. Mengingat jumlah jemaah haji Indonesia terbanyak selama ini. Bila tidak ada kendala, Mei sudah selesai dan daerah sudah mendapatkan kuota berapa," jelas Dedi.

Dengan demikian, Ustadz Dedi juga sangat memahami kekecewaan yang dialami sebagian calon jemaah haji di Kepulauan Riau atas syarat batas usia oleh Arab Saudi. Dimana banyak para calon jemaah haji yang berusia diatas 65 tahun memang sudah tertunda 2 tahun, bahkan akhirnya jadi harus bermasalah dengan batasan umur.

Selain itu, kata Dedi, apalagi sebelumnya calon jemaah haji yang lanjut usia menjadi prioritas untuk diberangkatkan untuk menjalankan ibadah haji.

"Menurut saya para jamaah harus bersabar, pemerintah kita juga lagi berusaha untuk mencabut syarat tersebut. Namun bila memang tetap diberlakukan, ini sifatnya sementara sampai kondisi benar-benar normal. Mudah-mudahan tahun depan sudah normal, sehingga syarat batas usia tidak ada lagi," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga:Rincian Lengkap Biaya Haji Terbaru 2022, Tidak Perlu Khawatir Meski Harga Naik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini