Dikatakannya, dalam menunggu kepastian jumlah kuota haji untuk Provinsi Kepri. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aturan dan syarat bagi calon haji. Kemudian pihaknya juga tengah mempersiapkan fasilitas asrama untuk para calon jamaah haji yang akan di tempatkan di Batam, serta mempersiapkan dokumen paspor beserta visa calon jamaah haji.
"Fokus kita sekarang mempersiapkan fasilitas seperti gedung asrama di Kota Batam serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor dan visa calon jamaah," ujarnya.
Pemerintah Berupaya Cabut Syarat Usia Calon Haji
Salah satu pendakwah asal Kota Tanjungpinang, Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (FK PPIU) Provinsi Kepulauan Riau, menanggapi syarat-syarat atas kebijakan KSA (Kerajaan Saudi Arabia) tentang batas umur 65 tahun.
Baca Juga:Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
"Tentu batas usia tersebut menjadi kendala bagi calon jemaah pada tahun ini. Namun hal itu merupakan regulasi yang ditetapkan KSA untuk sementara ini, dikarenakan pandemi Covid-19," terangnya kepada suara.com.
Polemik syarat batas usia ini, juga telah ditanggapi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, yang telah berupaya menyurati KSA untuk dapat mencabut syarat batas usia tersebut.
Dikatakan Dedi, hal ini bercermin dari dibukanya izin bagi jemaah Umrah pada awal tahun 2022 lalu. Awalnya Arab Saudi juga memberikan syarat batas usia 65 tahun bagi jemaah Umrah, kemudian berubah naik menjadi 70 tahun khusus untuk Indonesia.
"Perlahan-lahan syarat tersebut telah dicabut. Tidak ada batasan usia lagi saat ini bagi jemaah Umrah untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci," ujar Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Pembimbing Umroh sekaligus Direktur PT. Ramanda Tour Travel Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Selain batas usia tersebut, lanjut Dedi, jumlah kuota yang dikeluarkan KSA hanya 1 juta jamaah untuk semua negara juga mendapatkan keluhan. Artinya dengan jumlah kuota tersebut, Indonesia pada tahun ini kemungkinan hanya mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu atau 300 ribu saja.
Baca Juga:Rincian Lengkap Biaya Haji Terbaru 2022, Tidak Perlu Khawatir Meski Harga Naik
"Terkait kuota, Kementerian Agama telah berupaya menyurati Arab Saudi untuk penambahan kuota. Mengingat jumlah jemaah haji Indonesia terbanyak selama ini. Bila tidak ada kendala, Mei sudah selesai dan daerah sudah mendapatkan kuota berapa," jelas Dedi.