SuaraBatam.id - Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengkritisi penonton yang tidak patuh protokol kesehatan saat MotoGP Mandalika Berlangsung.
"Perhelatan MotoGP Mandalika kemarin, adalah satu tugas berat bagi kami, terutama saat menegakkan protkes," ujarnya saat kunjungannya ke Kantor Pemko Batam, Kamis (24/3/2022) pagi.
Menurutnya, masyarakat yang tidak patuh prokes terutama di bangku VIP.
Kata dia, penonton VIP enggan menggunakan masker, padahal diketahui bahwa harga tiket untuk bagian VIP MotoGP Mandalika mencapai harga Rp15 juta untuk bagian Premier Class.
Baca Juga:Rara Si Pawang Hujan Pernah Dibayar Rp 50 Juta, Tapi Cuma Dapat Rp 5 Juta dari Mandalika
Kemudian kelas Deluxe Class dibanrol dengan harga Rp10 juta selama tiga hari, dilansir dari situs melalui Xplorin.id, injourney.id, Tiket.com, MyPertamina, Alfamart dan Indomaret.
"Dengan harga yang segitu, maka kesimpulannya mereka yang berada di bagian VIP bisa dikatakan memiliki uang lebih, dan berpendidikan," tegasnya.
Pihaknya mengaku, penegakkan protkes di lokasi sudah dilaksanakan seminggu sebelum MotoGP dimulai.
Bahkan, para petugas BNPB dan Satgas kerap melaksanakan razia masker, serta membagikan masker bagi setiap pengunjung yang datang.
"Namun saat itu, petugas Satgas tidak bisa berbuat banyak. Kita mau tegur dengan suasana yang sangat ramai begitu juga tampaknya sia-sia," ungkapnya.
Mayjen TNI Suharyanto mengingatkan, saat ini Covid-19 belum sepenuhnya menghilang di Indonesia.
Kementerian Kesehatan diakuinya telah mengumumkan varian Covid-19 Bravo Aplha II yang telah masuk ke Indonesia, dan dari perkembangan kasus saat ini, sebanyak 20 persen terdeteksi terpapar varian terbaru dari Eropa ini.
Walau demikian, ia juga mengakui dengan adanya varian baru ini tingkat pertumbuhan kasus di Indonesia memang mengalami penurunan, dikarenakan target vaksinasi yang sangat pesat.
"Tapi ingat, turunnya kasus ini bukan berarti kita bebas. Sekali lagi saya ingatkan, tetap tegakkan protkes di lapangan minimal menggunakan masker saat berada di luar rumah," paparnya.