Warga Odessa Datangi Polda Kepri, Tolak Pembangunan SUTT oleh bright PLN Batam di Kawasan Perumahan

Kedatangan puluhan warga yang didominasi ibu rumah tangga, dan mahasiswa ini bertujuan untuk meminta agar bright PLN Batam menghentikan pembangunan tower Saluran Udara.

Eliza Gusmeri
Senin, 07 Februari 2022 | 18:22 WIB
Warga Odessa Datangi Polda Kepri, Tolak Pembangunan SUTT oleh bright PLN Batam di Kawasan Perumahan
Suasana unjuk rasa puluhan masyarakat terdampak pembangunan SUTT di depan Kantor bright PLN Batam (partahi/suara.com)

Ditambah kawasan tersebut, kini telah disahkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), oleh Pemerintah Pusat yang juga ditambah adanya beberapa kawasan industri berat yang ada di kawasan Punggur dan Batu Besar.

"Jalur ini nantinya diperuntukkan bagi investasi yang akan masuk ke Batam, terutama kawasan KEK yang disahkan oleh Pemerintah Pusat. Jalur ini akan menghubungkan pembangkit kami, dengan Gardu Induk yang ada di kawasan Nongsa," terangnya ditemui terpisah.

Harmidi menambahkan, sebelum pembangunan SUTT pihaknya juga telah melakukan kajian panjang, baik dari efek kesehatan, kajian lingkungan serta lokasi pembangunan.

"Ini merupakan proyek Objek Vital Nasional, kajian-kajian telah kita lakukan terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Batam Center Ditutup Satpol PP

Terkait keluhan warga terkait paparan radiasi terhadap pemukiman yang tidak jauh dari lokasi pembangunan, Hamidi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi serta hal itu juga telah dibuktikan secara hukum di Pengadilan Negeri Batam saat di gugat oleh warga yang terdampak.

Bahkan gugatan tersebut, juga dimenangkan bright PLN Batam, saat warga kembali menggugat putusan PN Batam, ke Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Hamidi juga mengkonfirmasi mengenai dugaan pembekingan yang diduga dilakukan pihak Polda Kepri.

Menurutnya apa yang dilakukan pihaknya dengan menggandeng kepolisian merupakan keharusan karena proyek tersebut merupakan proyek Objek Vital Nasional.

Bantuan pengamanan Kepolisian itu menurut Hamidi telah melalui proses panjang seperti sehingga MOU kepolisian dan bright PLN Batam bisa dilakukan.

Baca Juga:Update Covid-19 di Batam: 164 Orang Positif, Batam Kota dan Bengkong Zona Merah

"Kami disebut lakukan intimidasi, itu juga tidak benar. Tapi memang benar kami melakukan MoU dengan Polda Kepri, untuk pengamanan Objek Vital Nasional," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak