Pegawai Positif Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Batam Center Ditutup Satpol PP

Penutupan serta pengecekan di lokasi THM ini dilakukan, setelah laporan dari Tim Satgas Covid-19 mengenai salah satu pegawai yang positif terpapar Covid-19.

Eliza Gusmeri
Senin, 07 Februari 2022 | 15:35 WIB
Pegawai Positif Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Batam Center Ditutup Satpol PP
Tim Terpadu Mendatangi Lokasi Berbagai Cafe dan Lokasi THM di Batam (ist)

SuaraBatam.id - Satu Tempat Hiburan Malam di kawasan Batam Center, harus ditutup Satpol PP karena beberapa pegawainya  reaktif, saat Antigen Test yang dilakukan Tim Terpadu pada, Sabtu (5/2/2022) lalu.

Penutupan serta pengecekan di lokasi THM ini dilakukan, setelah laporan dari Tim Satgas Covid-19 mengenai salah satu pegawai yang positif terpapar Covid-19.

"Kedatangan kami Sabtu kemarin ke lokasi THM itu, karena ada salah satu pegawai mereka yang positif. Jadi maksud kami ke sana memang untuk melakukan tracing ke pegawai yang lain. Dan ada beberapa yang reaktif saat Antigen di tempat," ujar Kasatpol PP Batam, Reza Khadafi saat ditemui di Pemko Batam, Senin (7/2/2022).

Temuan reaktif para pegawai di THM yang berada di Batam Center ini, diakuinya dalam rangka razia Protokol Kesehatan (Protkes), yang dilaksanakan bersama tim terpadu di seluruh Kecamatan yang ada di Batam.

Baca Juga:Update Covid-19 di Batam: 164 Orang Positif, Batam Kota dan Bengkong Zona Merah

Pada saat melakukan uji Antingen, lokasi THM tersebut diakuinya tengah beroperasional, dan juga tengah melayani pengunjung.

"Namun memang sasaran kita awalnya kesana memang rekan kerja dari salah satu pegawai yang sebelumnya telah dinyatakan positif. Sementara bagi para pengunjung, hanya berupa himbauan agar tetap menerapkan protkes saat berada di lokasi. Dan meninggalkan lokasi saat selesai makan di tempat tersebut," terangnya.

Penutupan di lokasi THM tersebut, juga dilaksanakan kurun waktu maksimal 10 hari kedepan, setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak management.

"Mulai hari ini penutupan nya, tadi pihak management juga sudah memberikan surat pernyataan. Maksimal bisa seminggu atau lebih dari 10 hari," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap management salah satu Cafe yang berada di kawasan Bengkong, pada pelaksanaan razia tim terpadu.

Baca Juga:78 Orang Positif Covid di Batam dalam Dua Hari, 34 Terpapar Omicron

Pada saat didatangi, pihaknya menemukan pelanggaran kelebihan kapasitas pengunjung.

"Memang saat kami datang mereka pakai masker semua, tapi pengunjungnya sudah over kapasitas. Untuk itu terpaksa kami himbau meninggalkan cafe, dan management juga kami panggil hari ini," tegasnya.

Pemanggilan yang dilakukan terhadap management Cafe dan THM tersebut, diakuinya sebagai bentuk peringatan pertama dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa kegiatan razia protkes sudah kembali diaktifkan, dan akan berjalan setiap hari.

"Ini peringatan pertama, apabila kami kembali lagi dan mereka tetap membandel. Kita akan berikan peringatan kedua, hingga kita akan tutup apabila tetap mengulangi kesalahan," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini