Terakhir kali, pihaknya memasang papan peringatan di lokasi lahan Patam Lestari, Sekupang, Batam.
Ia pun meminta agar warga melaporkan temuan penyalahgunaan alih fungsi lahan ke BP Batam.
Laporan tersebut nantinya dapat langsung ditindaklanjuti dengan mengecek ke lapangan.
"Warga kalau bisa lapor ke Direktorat Pertanahan atau ke Ditpam BP Batam supaya bisa kami tindaklanjuti," ujar Ilham.
Baca Juga:Kasus COVID-19 di Batam: 2 Pasien Sembuh, Tren Melandai
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait