Mengeluh soal Banjir, Warga Sagulung Duga Lahan Jalan Umum Dijual Kavlingan

Hal itu memancing oknum tertentu melakukan perubahan fungsi lahan tersebut menjadi lahan yang dijual dengan sistem kavling.

Eko Faizin
Senin, 03 Januari 2022 | 19:29 WIB
Mengeluh soal Banjir, Warga Sagulung Duga Lahan Jalan Umum Dijual Kavlingan
Banjir merendam salah satu kawasan permukiman di daerah Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/1/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]

Ia menuturkan, ketiga nya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.

“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kavling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tau bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” katanya.

Dirinya menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat. Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.

“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kavling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.

Berbeda dengan Effendi, warga lainnya Rosmauli Sinaga (46) yang membeli lahan kavling di kawasan tersebut dari salah satu pengembang di Kota Batam.

Kebingungan yang dirasakannya, dikarenakan hingga saat ini ia sendiri tidak dapat mengurus kepemilikan lahan, yang telah berdiri bangunan miliknya.

Saat ini, selaku pemilik lahan, dirinya hanya memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.

“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.

“kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.

Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua RW 07, Mangasa Simanjuntak mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan.

Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.

“Saya cuma mengetahui saja. Tak pernah saya tahu itu jalan itu lahan kosong. Kalau ada masalah nantinya lahan itu ya itu masalah pembeli dengan pengembang,” katanya.

Mangasa beralasan, bahwa hal tersebut langsung ditanyakan kepada pengembang. Sementara pihak pengembang yaitu PT Nasada Surya Abadi yang menjual tanah row jalan kepada warga belum dapat dikonfirmasi.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini