Penghuni Apartemen Indah Puri Berorasi di Kantor BP Batam, Minta Keadilan ke Rudi

Mereka bermaksud menemui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Namun, tidak terealisasi.

Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Desember 2021 | 16:18 WIB
Penghuni Apartemen Indah Puri Berorasi di Kantor BP Batam, Minta Keadilan ke Rudi
Suasana aksi unjuk rasa penguni Apartemen Indah Puri Sekupang (partahi/suara.com)

PT Guthrie kemudian, memperoleh perpanjangan sewa lahan periode kedua selama 20 tahun dari BP Batam.

Perubahan bendera perusahaan itu kemudian menjadi masalah, karena penghuni apartemen cemas mereka terusir padahal mereka sudah membeli apartemen pada periode pertama sewa lahan.

Sedikitnya ada 60 Kepala Keluarga (KK) yang diketahui telah menetap selama belasan tahun di apartemen tersebut.

Saat ini, tersisa 30 KK yang menghuni unit apartemen, dan didominasi Warga Negara Asing (WNA) terutama Singapura, Malaysia, dan Inggris.

Baca Juga:Diduga Mangsa Manusia, Buaya 4 Meter Mati Ditombak Warga di Batam

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak