Janggal, Kejari Bintan Telusuri Kasus Mafia Tanah yang Libatkan BUMD

Kasus jual beli lahan itu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan di wilayah tersebut.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 27 November 2021 | 10:51 WIB
Janggal, Kejari Bintan Telusuri Kasus Mafia Tanah yang Libatkan BUMD
Lokasi lahan yang diperkarakan di Jalan Nusantara Km 20.

"Harga Rp 1 miliaran itu diprediksi oleh pihak kecamatan. Itupun jika status lahannya sudah sertifikat. Sementara lahan yang dibeli PT BIS kepada anggota dewan Rp 1,7 miliar itu surat lahannya adalah SKT," ucapnya.


Panggil Anggota DPRD Bintan

Kasus ini masih dalam penyelidikannya. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan anggota dewan Kabupaten Bintan yang memiliki lahan tersebut.

Lalu pihak kejaksaan juga akan turun ke lapangan untuk melihat objek lahan yang diperkarakan dalam kasus ini.

Baca Juga:IIAC Tawarkan Bawa Band BTS Tampil di Batam

"Untuk anggota dewan yang memiliki lahan akan segera kita panggil," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak