Syakhruddin lalu menjelaskan soal pertemuan Riri dan ibunda Nirina berawal karena orangtua saling mengenal.
“Berawal karena orangtuanya tetanggaan, daripada di tempat lain, mending di situ lah, karena orang tua saling kenal. Ya membayar, hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina.” terangnya.
Lebih jauh, Syahruddin menegaskan bahwa Riri Khasmita bukan lah seorang ART, melainkan anak kos yang kemudian dipercaya oleh almarhum ibu Nirina. Pihaknya mengaku memiliki bukti pembayaran kos tersebut.
“Riri bukan ART, dia anak kos di situ dia membayar kok, ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART, pasti digaji, ini enggak. Dia malah membayar, berarti anak kos murni, cuman karena ini ibu selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat,” terang sang kuasa hukum.
Baca Juga:Nirina Zubir Klarifikasi soal Tuduhan Dapat Rp 600 Juta dari Penjualan Tanah
Seperti diketahui, Nirina Zubir beberapa waktu lalu melaporkan kasus mafia tanah yang ternyata dari Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang sang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Nirina Zubir dan keluarga mengaku jadi korban mafia tanah. Akibatnya, mereka kehilangan enam properti dan kerugian sekitar Rp 17 miliar. Penggelapan itu melibatkan ART ibunda Nirina, Riri Khasmita dan empat orang lainnya.