Guna menindaklanjuti tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tersebut, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.
Saat ini KPPAD Batam tengah menemui Gubernur Kepri guna mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam hal pengawasan terhadap SPN Dirgantara.
"Karena kasus di SPN Dirgantara ini bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah terjadi dan dilaporkan dari tahun 2017 lalu. Namun hingga sekarang sekolah itu masih tetap ada, dengan kasus yang selalu terulang dan pelaku yang sama," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November
- 1
- 2