Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kepri Tinggi, Ini yang Diupayakan Gubernur

Ansar menyampaikan secara kuantitatif jumlah perempuan dan anak di Kepri mencapai dua pertiga.

Eliza Gusmeri
Rabu, 10 November 2021 | 17:49 WIB
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kepri Tinggi, Ini yang Diupayakan Gubernur
Tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Riau (Kepri) masih tinggi. (foto: antara)

SuaraBatam.id - Tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Riau (Kepri) masih tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ansar menyampaikan secara kuantitatif jumlah perempuan dan anak di Kepri mencapai dua pertiga dari jumlah penduduk, yang terhimpun dalam unit-unit keluarga.

Dengan perbandingan yang cukup besar maka perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi, kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu.

Baca Juga:Ingin Ekspor Hasil Pertanian Kepri, Ansar Ahmad Lakukan Pembinaan Para Petani

"Untuk itu upaya kolaborasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak dalam upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga," kata dia.

Menurut Ansar tingginya angka kekerasan anak dan perempuan di Kepri salah satunya disebabkan mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Termasuk angka kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi itu juga menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan potret lemahnya ketahanan keluarga. Untuk itu diperlukan upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga.

"Sosialisasi pemenuhan hak anak, pola pengasuhan dan peran keluarga dalam membentuk keluarga yang berkualitas, perlu kita galakkan sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui keterlibatan wanita di bidang ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:BPS: Jumlah Angkatan Kerja di Kepri Meningkat, Pengangguran Turun, Ini Datanya

Gubernur juga menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan kelompok organisasi masyarakat seperti MUI dan Organisasi Da'i Perempuan, supaya materi-materi tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak dapat tersalurkan melalui masjid-masjid, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dia sangat mengapresiasi usaha-usaha pengembangan ekonomi yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, seperti pengembangan sekolah perempuan dan pengembangan usaha mikro.

"Namun yang perlu diperhatikan adalah pembinaan kualitas, baik produk maupun kemasannya. Karena biasanya produk kita rasanya enak, namun kemasannya selalu kalah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Misni menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dari waktu ke waktu cenderung meningkat jumlahnya. Jenis kekerasan dan modusnya pun semakin bervariasi.

Berdasarkan data sistem pelaporan Simphoni tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus dan sampai dengan tanggal 8 November 2021 terdapat 298 kasus.

Misni menyampaikan salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara luas.

"Mengingat bahwa Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki jejaring sampai ke tingkat desa/kelurahan dan menjangkau hingga unit keluarga, perannya menjadi sangat strategis dalam melejitkan dakwah ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak," kata Misni.

Sehingga, lanjut Misni, dipandang perlu melakukan kerjasama antara Dinas P3AP2KB dengan BKMT dalam penyebarluasan informasi terkait dengan pengasuhan dalam keluarga, peran ayah, pemenuhan hak perempuan dan anak serta kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Kemudian Misni menjelaskan program inkubasi bisnis pelaku UMKM perempuan dimulai sejak tahun 2019 dan sampai tahun 2021, telah menghasilkan 108 peserta yang aktif dalam menghasilkan produk.

"Kami melihat kegiatan inkubasi bisnis ini berpotensi untuk dikembangkan, maka memerlukan dukungan OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri ini menjadikan peserta ini binaan bersama," demikian Misni. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini