SuaraBatam.id - Limbah minyak kembali mencemari pantai wisata di Kabupaten Bintan. Diduga limbah oli itu berasal dari tangki kapal di sekitar perairan.
Hal itu diungkap oleh Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Haryanto alias Buyung Adly, di Bintan, Rabu (03/11). Ia menduga limbah minyak itu berasal dari kapal asing yang membuang sisa atau kerak minyak dari dalam tangki kapal.
Menurutnya, limbah itu dimasukkan dalam karung, kemudian dibuang di "Out Port Limited" (OPL) di perbatasan perairan Kepri dengan Singapura.
Saat musim angin utara, seperti saat ini, limbah minyak itu kembali dibawa arus ke bibir pantai di Bintan.
Baca Juga:KPK Perpanjangan Penahanan Apri Sujadi dan Plt BP Bintan
"Peristiwa ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah beberapa tahun lalu. Namun sampai sekarang masih terjadi. Kami minta aparat penegak hukum untuk menindaknya," katanya dikutip dari Kepriprov.
Akibat limbah minyak itu, dapat merusak karang dan ekosistem di perairan. Selain itu, pantai yang dijadikan sebagai objek wisata seperti di Lagoi dan Trikora juga menjadi tercemar.
Wisatawan kerap mengeluhkan kakinya terkena limbah oli itu, dan sulit dibersihkan.
"Pengusaha pariwisata menjadi semakin sulit di masa pandemi ini karena berhadapan lagi dengan permasalahan baru," ujarnya.
Menurut dia, limbah minyak ini juga menurunkan pendapatan nelayan karena hasil tangkapan ikan menjadi berkurang.
Nelayan kerap mengeluhkan permasalahan limbah minyak yang tidak kunjung selesai.
Baca Juga:Ini Tiga Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Kepri yang Ditetapkan Kemenkes
"Banyak kerugian yang negara alami, dan yang paling merasakan langsung dampak buruknya adalah nelayan," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Bulalimar mengatakan pihaknya akan melaporkan permasalahan itu kepada instansi terkait, karena mencemari pantai di kawasan pariwisata.
"Pengusaha pariwisata tentu merasa resah, dan dirugikan. Kami berharap permasalahan ini segera tuntas," katanya.