Miris, Sebanyak 3.356 Balita di Batam Alami Kekerdilan

"Alhamdulillah prevalensi stunting 6,02 persen. Sekarang data balita di Batam ada 55.720 anak, yang stunting 3.356 balita," kata Amsakar.

Erick Tanjung
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:53 WIB
Miris, Sebanyak 3.356 Balita di Batam Alami Kekerdilan
Ilustrasi. Pencanangan program pencegahan stunting. [Dok. Tanoto Foundation]

SuaraBatam.id - Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Batam, Kepulaan Riau, sebanyak 3.356 dari 55.720 anak usia di bawah lima tahun di daerah itu mengalami stunting atau kekerdilan.

"Alhamdulillah prevalensi stunting 6,02 persen. Sekarang data balita di Batam ada 55.720 anak, yang stunting 3.356 balita," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Jumat (22/10/2021).

Pemkot Batam bertekad terus menurunkan prevalensi stunting di daerah setempat, demi mencapai target pemerintah pusat, angka stanting menjadi 14 persen pada 2021.

Sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Batam menggandeng pihak terkait untuk mendukung program pemerintah.

Baca Juga:Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal

"Sejauh ini kami sudah bergerak membentuk kader pendamping keluarga, ada 544 tim, satu tim jumlahnya 3 orang, total 1.632 orang kader pendamping keluarga," ujarnya.

Tim pendamping keluarga, kata dia, bertugas mendampingi keluarga yang menghadapi persoalan stunting, juga calon pengantin, ibu hamil atau yang akan melahirkan.

Penanganan stunting pada anak, lanjutnya, dimulai sejak pasangan berencana menikah, sampai proses reproduksi, persalinan, hingga balita. Pada tahapan itu, nutrisi dan gizi calon ibu, hingga melahirkan harus terus dijaga.

Selain tim pendamping keluarga, Pemkot Batam juga mengerahkan 3.640 orang kader posyandu untuk bergerak bersama mencegah kekerdilan. Penanganan bisa dilakukan di 501 Posyandu dan 21 Puskesmas yang tersebar di penjuru kota kepulauan.

Pemkot Batam juga mengerahkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Bapelitbang Daerah untuk bersama mencegah stunting.

Baca Juga:Pemprov Kepri Siapkan Rp3 Miliar untuk Pendakwah Daerah Terpencil

"Perpres 72 tahun 2021 mengamanahkan perguruan tinggi menjadi bagian dari tim. Oleh karena itu, kami memfasilitasi BKKBN, mengundang 10 perguruan tinggi untuk bekerja sama menangani persoalan stunting," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini