SuaraBatam.id - Ali Akbar (24), seorang laki-laki asal Ghazni, Afganistan, yang saat ini sedang mencari suaka di Batam.
Bermula saat datang ke Batam pada tahun 2013, ia ditempatkan di pengungsian di Rumah Detensi Imigrasi, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Sudah 8 tahun ia tinggal di sana. Namun ia memberikan pengakuan bahwa selama tinggal di situ ia merasa stres dan pernah mencoba untuk bunuh diri.
"Hanya makan dan tidur, itu membuat saya stres karena 8 tahun terakhir ini saja aktifitas saya di Batam," terangnya, Kamis (23/8/2021).
Baca Juga:Merasa Jenuh? Yuk Kenali 5 Tanda Kamu Butuh Me Time!
Ali mengakui sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri.
Beruntungnya, kedua percobaan tersebut berhasil diketahui oleh rekannya sesama pengungsi yang bertahan di Rumah Detensi Sekupang.
"Terakhir saya meminum cairan sabun, tapi diketahui oleh teman-teman lain dan dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Menunggu Janji UN Refugee Agency (UNHCR)

Adapun tindakan ini, diakuinya bukan tanpa alasan, di mana para pencari suaka ini masih menunggu janji UN Refugee Agency (UNHCR), yang akan mengurus kewarganegaraan baru bagi mereka.
Baca Juga:Distress Dapat Diatasi dengan Cara Praktis, Ini Buktinya
Dalam perjanjian tersebut, para pencari suaka ini hanya minta untuk difasilitasi agar dapat masuk ke empat Negara yakni Australia, Canada, Amerika, New Zealand.