SuaraBatam.id - Belum nihil, jumlah kasus Covid-19 di Batam Selasa (21/9/2021) berjumlah 8 kasus. Jumlah kasus itu turun sejak 19 September seperti data data yang dicatat tim Satgas Covid-19 Batam.
Penurunan kasus Covid-19 di Batam mulai sejak tanggal 19 September, ditandai dengan tanpa penambahan kasus.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih memberlakukan setiap aturan yang tertuang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 53 tahun 2021 yang mana, aturan ini akan berlaku hingga dua minggu mendatang.
Baca Juga:Lewati Masa Kritis, Chandra Liow Bersyukur Bisa Kembali Nonton Bioskop
Walau demikian, pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Batam, Kepulauan Riau ini, juga sedikit berbeda dengan data Satgas Covid-19 Batam, yang selalu melaporkan penurunan kasus setiap harinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmardjadi membenarkan hal tersebut, Batam berada dalam zona kuning, namun keputusan level 3 sendiri berpatokan pada keadaan di Kepulauan Riau secara keseluruhan.
"Itu asesmennya tingkat provinsi. Jadi yang masih PPKM Level 3 itu se-Kepulauan Riau (Kepri)," ujar Didi ketika dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, Kepri masih tetap berada di Level 3, karena beberapa kabupaten/kota-nya masih berada dalam kategori zona oranye.
Perkembangan kasus Covid-19 di daerah lain di Kepri mengakibatkan wilayah Kota Batam tetap harus menerapkan PPKM Level 3.
Baca Juga:Dafatr Aplikasi Cari Jodoh, Cocok untuk di Masa Pandemi COVID-19
Pelaporan Kasus Covid-19 di Batam Tidak Rinci