Didi juga menanggapi adanya keluhan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, yang menyebutkan para petugas Puskesmas Batam tidak rinci melaporkan kasus.
Menurut dia, pelaporan kasus Covid-19 selama ini dilakukan secara terpusat, atau langsung kepada pemerintah pusat.
Namun, untuk asesmen level PPKM, pemerintah pusat akan mengakumulasikan temuan kasus di kabupaten/kota lainnya dalam satu provinsi tersebut.
"Jadi penentuan level itu bukan untuk kabupaten/kota saja, tapi lingkupnya se-provinsi," tambah Didi.
Baca Juga:Lewati Masa Kritis, Chandra Liow Bersyukur Bisa Kembali Nonton Bioskop
Selama ini, lanjut Didi, hasil tracking dan testing PCR dilaporkan langsung oleh pihak rumah sakit.
Sementara itu, puskesmas hanya melaporkan hasil tracking rapid test antigen sesuai dengan amanat pemerintah pusat.
Tracking dengan rapid test Antigen juga masih terus dilakukan sampai sekarang.
Meski, sasaran warga yang di-rapid test terbatas hanya pada kontak erat bergejala saja.
Menurut Didi, hal ini mengikuti kebijakan Kemenkes RI yang lama.
Baca Juga:Dafatr Aplikasi Cari Jodoh, Cocok untuk di Masa Pandemi COVID-19
"Jadi kami hanya mentracking kontak erat yang bergejala saja. Kalau yang tidak bergejala cukup diobservasi," ujar Didi.