Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam

Dari hasil laporan kepolisian, L telah melakukan pemerkosaan di Kampung Melayu, pencabulan anak di bawah umur disertai curas di Perumahan Family Dream.

Eliza Gusmeri
Selasa, 14 September 2021 | 12:26 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam
Foto: Istimewa

SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau mengamankan pria berinisial L (39) atas tiga tindakan kriminal. Pelaku ditangkap pada Jumat (10/9/2021) di Kampung Aceh, Mukakuning.

Dari hasil laporan kepolisian, L telah melakukan pemerkosaan di Kampung Melayu, pencabulan anak di bawah umur disertai curas di Perumahan Family Dream, dan curat di lokasi yang sama.

"Awal penyelidikan keberadaan pelaku ini, dari laporan korban pemerkosaan yang terjadi di Kampung Melayu, Minggu (25/7/2021) lalu. Korban seorang ibu rumah tangga," jelas Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/8/2021).

Dalam peristiwa tersebut, diketahui korban yang tengah tertidur disamping bayinya, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan pelaku yang membekap mulut korban.

Baca Juga:Geger Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Pejabat Papua, PAN: Pelaku Harus Dihukum!

Bahkan korban diancam dengan menggunakan senjata tajam, saat pelaku melancarkan aksinya tepat disamping bayi korban.

"Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang korban yang disimpan di dalam dompet nya," lanjutnya.

Setelah itu, laporan pencurian, juga diterima oleh pihak Polsek Nongsa pada, Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 05.00 wib.

Dari laporan korban diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah korban setelah membongkar pintu samping, dan berhasil mencuri handphone.

Dari pemeriksaan di sekitar lokasi, pihak Kepolisian mendapati ciri-ciri kemungkinan pelaku pencurian, yang sesuai dengan pelaku pemerkosaan di Kampung Melayu.

Baca Juga:Bejat! Cabuli Anak Sendiri, Pria Ini Mengaku Dapat Bisikan Gaib

"Kemudian pelaku ini beraksi lagi kedua kalinya di perumahan yang sama pada, Selasa (07/09/2021). Korban yang merupakan anak di bawah umur, seketika terbangun saat melihat pelaku sudah menindih korban dan mengancam dengan menggunakan pisau," terangnya.

Dalam aksi terakhirnya, pihak Kepolisian menduga bahwa pelaku awalnya mengincar harta benda, dari para penghuni rumah yang disantroninya.

Hal ini diketahui dari pintu bagian dapur rumah yang telah dibuka paksa oleh pelaku, dan para penghuni rumah diketahui kehilangan 4 unit handphone.

"Beruntung saat itu, korban langsung berteriak dan membangunkan penghuni rumah lain. Pelaku masih dengan ciri-ciri yang sama, juga langsung melarikan diri," paparnya.

Saat diamankan, pelaku bahkan berusaha melawan petugas, dikarenakan dalam pengaruh narkoba, sehingga petugas terpaksa menembak timah panas ke kaki pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat no.12 tahun 1951, Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, Pasal 363ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini