Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam

Dari hasil laporan kepolisian, L telah melakukan pemerkosaan di Kampung Melayu, pencabulan anak di bawah umur disertai curas di Perumahan Family Dream.

Eliza Gusmeri
Selasa, 14 September 2021 | 12:26 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam
Foto: Istimewa

SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau mengamankan pria berinisial L (39) atas tiga tindakan kriminal. Pelaku ditangkap pada Jumat (10/9/2021) di Kampung Aceh, Mukakuning.

Dari hasil laporan kepolisian, L telah melakukan pemerkosaan di Kampung Melayu, pencabulan anak di bawah umur disertai curas di Perumahan Family Dream, dan curat di lokasi yang sama.

"Awal penyelidikan keberadaan pelaku ini, dari laporan korban pemerkosaan yang terjadi di Kampung Melayu, Minggu (25/7/2021) lalu. Korban seorang ibu rumah tangga," jelas Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/8/2021).

Dalam peristiwa tersebut, diketahui korban yang tengah tertidur disamping bayinya, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan pelaku yang membekap mulut korban.

Baca Juga:Geger Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Pejabat Papua, PAN: Pelaku Harus Dihukum!

Bahkan korban diancam dengan menggunakan senjata tajam, saat pelaku melancarkan aksinya tepat disamping bayi korban.

"Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang korban yang disimpan di dalam dompet nya," lanjutnya.

Setelah itu, laporan pencurian, juga diterima oleh pihak Polsek Nongsa pada, Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 05.00 wib.

Dari laporan korban diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah korban setelah membongkar pintu samping, dan berhasil mencuri handphone.

Dari pemeriksaan di sekitar lokasi, pihak Kepolisian mendapati ciri-ciri kemungkinan pelaku pencurian, yang sesuai dengan pelaku pemerkosaan di Kampung Melayu.

Baca Juga:Bejat! Cabuli Anak Sendiri, Pria Ini Mengaku Dapat Bisikan Gaib

"Kemudian pelaku ini beraksi lagi kedua kalinya di perumahan yang sama pada, Selasa (07/09/2021). Korban yang merupakan anak di bawah umur, seketika terbangun saat melihat pelaku sudah menindih korban dan mengancam dengan menggunakan pisau," terangnya.

Dalam aksi terakhirnya, pihak Kepolisian menduga bahwa pelaku awalnya mengincar harta benda, dari para penghuni rumah yang disantroninya.

Hal ini diketahui dari pintu bagian dapur rumah yang telah dibuka paksa oleh pelaku, dan para penghuni rumah diketahui kehilangan 4 unit handphone.

"Beruntung saat itu, korban langsung berteriak dan membangunkan penghuni rumah lain. Pelaku masih dengan ciri-ciri yang sama, juga langsung melarikan diri," paparnya.

Saat diamankan, pelaku bahkan berusaha melawan petugas, dikarenakan dalam pengaruh narkoba, sehingga petugas terpaksa menembak timah panas ke kaki pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat no.12 tahun 1951, Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, Pasal 363ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini