SuaraBatam.id - Bupati Bintan, Apri Sujadi kini resmi jadi tersangka korupsi hingga dipastikan lengser dari jabatannya. Kini, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan berpeluang jadi orang nomor satu di Bintan.
Meski demikian, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menegaskan, pihaknya tak ingin terburu-buru menerbitkan SK Plt Bupati Kabupaten Bintan.
Ansar mengaku memilih jalankan prinsip kehati-hatian dengan menunggu arahan dan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri terlebih dulu.
“Karena kalau kita laksanakan cepat-cepat, seolah terburu-buru nanti orang akan mempolitisir yang macam-macam. Untuk itu saya tunggu arahan dari Kemendagri,” kata Ansar, Rabu (18/8/2021) kemarin.
Baca Juga:Dianggap Kontroversial, Ade Angga Gantikan Birgaldo Sinaga Jadi Stafsus Gubernur Kepri
Ia juga mengaku, kini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemkab Bintan. Nantinya, surat tersebut akan diteruskan ke Kemendagri untuk meminta petunjuk lebih lanjut terkait penunjukkan Plt Bupati Bintan.
“Mungkin hari ini surat itu masuk. Jadi, lebih baik kita minta petunjuk Menteri Dalam Negeri. Kalau pak Menteri bilang segera tunjuk Plt-nya, ya kita tunjuk," jelasnya.
Dengan kondisi saat ini, Ansar berharap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bintan tidak akan tergangg dan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang jelas pemerintahan di sana harus tetap bisa berjalan dengan baik, jangan sampai pelayanan bagi masyarakat berhenti,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai tahun 2016-2018.
Baca Juga:Pemprov Kepri Beri Santunan Rp3 Juta Untuk Keluarga Pasien yang Meninggal Gegara Covid-19
Apri Sujadi diduga nenerima uang Rp 6,3 miliar, sedangkan M Saleh Umar Rp 800 juta dari total kerugian negara Rp 250 miliar.
Wakil Bupati Roby Kurniawan yang berpeluang menggantikan Apri, merupakan anak kandung dari Gubernur Ansar Ahmad.