Vaksinasi di Batam Capai 73 Persen, Ternyata Sempat Ada Selisih Penerima Vaksin

"Kita ikuti surat edaran Kemenkes, batas tertinggi harga tes usap PCR di luar Pulau Jawa sebesar Rp525 ribu," kata Ansar.

M Nurhadi
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:08 WIB
Vaksinasi di Batam Capai 73 Persen, Ternyata Sempat Ada Selisih Penerima Vaksin
Ilustrasi vaksinasi. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan penghargaan terhadap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam, Kepulauan Riau atas pencapaian 73 persen vaksinasi bagi usia 18 tahun ke atas, yang bertempat di Radisson Hotel, Selasa (17/8/2021) kemarin.

Meski demikian, pencapaian target vaksinasi ini, juga mendapat keluhan dari beberapa elemen masyarakat Kota Batam, dikarenakan pelaksanaan vaksinasi yang selalu terlaksana dengan sistem terpadu.

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat Kota Batam, selain berlangsung pada Puskesmas di tiap Kecamatan, pelaksanaan vaksinasi masal juga kerap dilakukan oleh pihak ketiga.

Seperti pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, yang berlokasi di Puas Hati, Batam Center, dan juga pelaksanaan vaksinasi yang diadakan oleh beberapa organisasi lain.

Baca Juga:Kata Psikolog, Tidak Percaya COVID-19 Tanda Orang Kurang Berpikir Kritis

"Masalahnya itu bukan siapa pelaksana, tapi mengenai lokasi mas. Saya tinggal di Batuaji, cari vaksin ke Puskesmas tidak ada. Datang ke lokasi vaksinasi masal, selalu sudah ramai dan saya tidak dapat antrian," ujar Berlian yang ditemui di kawasan Batam Center, Rabu (18/8/2021).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang dikeluhkan oleh masyarakat Kota Batam, merupakan kegiatan vaksinasi masal yang diadakan oleh pihak ketiga.

Pelaksanaan vaksinasi yang dimaksud, sebelumnya juga sempat mendapat keluhan dari Pemko Batam, dikarenakan mengenai pengadaan kuota vaksin yang diberikan langsung oleh Provinsi Kepri.

"Kita sebenarnya mendukung apabila ada pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak ketiga. Tapi yang kami keluhkan adalah prosedur penyediaan kuota vaksin oleh Provinsi, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi," ungkap Didi.

Mengenai keluhan tersebut, Didi menuturkan bahwa prosedur "Tembak Langsung" yang dilakukan oleh pihak ketiga, kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Baca Juga:Wagub DKI Sebut Turunnya Harga PCR Bisa Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Hal ini tentunya berdampak terhadap permintaan kuota vaksin, yang selalu diminta oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini