SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan penghargaan terhadap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam, Kepulauan Riau atas pencapaian 73 persen vaksinasi bagi usia 18 tahun ke atas, yang bertempat di Radisson Hotel, Selasa (17/8/2021) kemarin.
Meski demikian, pencapaian target vaksinasi ini, juga mendapat keluhan dari beberapa elemen masyarakat Kota Batam, dikarenakan pelaksanaan vaksinasi yang selalu terlaksana dengan sistem terpadu.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat Kota Batam, selain berlangsung pada Puskesmas di tiap Kecamatan, pelaksanaan vaksinasi masal juga kerap dilakukan oleh pihak ketiga.
Seperti pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, yang berlokasi di Puas Hati, Batam Center, dan juga pelaksanaan vaksinasi yang diadakan oleh beberapa organisasi lain.
Baca Juga:Kata Psikolog, Tidak Percaya COVID-19 Tanda Orang Kurang Berpikir Kritis
"Masalahnya itu bukan siapa pelaksana, tapi mengenai lokasi mas. Saya tinggal di Batuaji, cari vaksin ke Puskesmas tidak ada. Datang ke lokasi vaksinasi masal, selalu sudah ramai dan saya tidak dapat antrian," ujar Berlian yang ditemui di kawasan Batam Center, Rabu (18/8/2021).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang dikeluhkan oleh masyarakat Kota Batam, merupakan kegiatan vaksinasi masal yang diadakan oleh pihak ketiga.
Pelaksanaan vaksinasi yang dimaksud, sebelumnya juga sempat mendapat keluhan dari Pemko Batam, dikarenakan mengenai pengadaan kuota vaksin yang diberikan langsung oleh Provinsi Kepri.
"Kita sebenarnya mendukung apabila ada pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak ketiga. Tapi yang kami keluhkan adalah prosedur penyediaan kuota vaksin oleh Provinsi, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi," ungkap Didi.
Mengenai keluhan tersebut, Didi menuturkan bahwa prosedur "Tembak Langsung" yang dilakukan oleh pihak ketiga, kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Baca Juga:Wagub DKI Sebut Turunnya Harga PCR Bisa Tekan Lonjakan Kasus Covid-19
Hal ini tentunya berdampak terhadap permintaan kuota vaksin, yang selalu diminta oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Itu yang membuat seakan-akan, kalau kita meminta tambahan vaksin agak susah turun. Tapi tidak untuk pihak ketiga," lanjutnya.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi oleh pihak ketiga ini, juga mengalami masalah mengenai data penerima vaksin, yang dilaporkan langsung oleh pihak penyelenggara kepada Provinsi Kepri, tanpa diketahui oleh Dinkes Batam.
Hal ini sempat menjadi polemik karena sebelumnya ada selisih data hingga dua ribu orang, antara data yang dimiliki Pemko Batam dan Provinsi Kepri, saat memberikan laporan capaian vaksinasi ke Pemerintah Pusat.
"Ada selisih dua ribu orang data di Dinkes Batam dan Dinkes Kepri. Akhirnya oleh Wali Kota diminta pendataannya dikembalikan ke Batam. Sementara yang di Pusat bilang data itu tidak bisa ditarik kembali," tegasnya.
Namun, Didi memastikan adanya data capaian 73 persen yang diumumkan oleh Pemko Batam, merupakan data asli yang didapat dari pelaksanaan vaksinasi baik yang dilakukan di seluruh Puskesmas, pihak ketiga, TNI dan Polri.
"Karena selisih yang kemarin sudah tidak bisa ditarik kembali. Akhirnya data vaksinasi masal pihak ketiga dilapor dulu ke RSKI. Kalau sudah kesana pasti ada tembusan data ke kita. Itulah akibat diam-diam mau buat vaksinasi masal di Batam, akhirnya data berantakan," tegasnya.
Sementara itu, saat ini Didi memastikan bahwa saat ini pelaksanaan vaksinasi oleh Pemko Batam masih tetap berlangsung di Puskesmas, dengan target 300 orang dalam sehari.
Mengenai target ini, Didi mengingatkan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, akan tetap bisa berlangsung melihat ketersediaan vaksin yang ada dari Pemerintah Provinsi Kepri.
"Intinya selain pihak ketiga, ke Puskesmas masih bisa vaksin. Selama stok kita aman. Kalau stok saat ini saya juga lupa sudah berapa, karena saya baru sembuh Covid, jadi belum melihat data stok saat ini," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait