SuaraBatam.id - Pelaksanaan PPKM Darurat di Tanjungpinang panen kritikan dari berbagai kelompok warga. Hal ini makin santer dibicarakan usai adanya tes usap antigen berbayar Rp150.000. Protes juga datang dari warga Bintan.
Posko penyekatan di perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan ada di 3 titik, yakni di perbatasan KM 15 arah Tanjung Uban, KM 16 Sei Pulai dan perbatasan Dompak, Tanjungpinang dengan Wak Copek, Bintan.
Berbagai peristiwa menunjukkan adanya ketidakjelasan petugas dalam melaksanakan PPKM Darurat. Contohnya, di perbatasan KM 15 arah Uban, kebijakan tes usap berbayar hanya dikenakan kepada orang-orang dari Bintan yang mau masuk ke Tanjungpinang, namun belum divaksinasi.
Sementara, ada warga Bintan yang melaporkan bahwa mereka wajib tes usap antigen jika ingin ke Tanjungpinang, padahal sudah menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga:Anggaran Kartu Pra Kerja Ditambah Rp 10 Triliun, Fadli Zon: Tidak Jelas, Buang-buang Uang!
Pada lokasi Sei Pulai, perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, pemberlakuan tes antigen khusus untuk warga Bintan yang tidak memiliki kebutuhan esensial atau penting ketika ke Tanjungpinang.
Sementara pada praktinya, salah seorang warga Bintan, yang menjadi tenaga pengajar di salah satu sekolah swasta di Tanjungpinang harus tes antigen ketika melewati posko penyekatan.
"Anak saya itu bekerja di salah satu sekolah di Tanjungpinang, lewat posko penyekatan wajib tes antigen. Kalau 10 kali lewat berarti harus 10 kali antigen," kata anggota DPRD Bintan, M Toha.
Ia secara langsung menyampaikan kritikan itu kepada Riono, yang mewakili Pemkot Tanjungpinang saat terjadi aksi penolakan antigen berbayar.
M Toha bersama dua rekan kerjanya di DPRD Bintan yakni Hasriawaldy dan Tarmizi, dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu melakukan aksi penolakan antigen berbayar di lokasi penyekatan.
Baca Juga:Puluhan Tenaga Kesehatan di Bintan Tertular Covid-19, Penanganan Wabah Terancam
Dijelaskan oleh Hasriawaldy alias Gentong, kedua daerah itu memiliki kaitan erat di sektor perekonomian perdagangan, contohnya, ikan dan sayur-sayuran yang dijual di Tanjungpinang sebagian dari Bintan.
Selain itu, 75 persen staf di Pemkab Bintan merupakan warga Tanjungpinang. Sebanyak 80 persen dari ribuan tenaga kerja di Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Bintan, merupakan warga Tanjungpinang.
"Silahkan berlakukan kebijakan itu, tetapi gratis," kata Gentong, melansir Antara.
Kemarahan Gentong dan massa semakin terlihat ketika logo Bintan terpajang dalam papan pengumuman posko penyekatan. Padahal yang melakukan penyekatan tersebut adalah Pemkot Tanjungpinang.
"Ini 'kan nampak aneh, yang melakukan penyekatan Pemkot Tanjungpinang, tetapi logo Pemkab Bintan yang ditampilkan," ujarnya.