Wakil Wali Kota Batam Benarkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pengurusan Administrasi

"Ke depan vaksin menjadi persyaratan dalam berbagai hal. Seperti yang disampaikan pusat. Hampir semua bidang usaha dan perusahaan wajib mengikuti vaksinasi," kata Amsakar.

M Nurhadi
Kamis, 17 Juni 2021 | 17:58 WIB
Wakil Wali Kota Batam Benarkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pengurusan Administrasi
Pelaksanaan vaksinasi untuk pekerja pusat perbelanjaan di Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu. (Dok Pemkot Batam)

SuaraBatam.id - Selama dua hari berturut-turut lokasi vaksinasi massal di Kota Batam, Kepulauan Riau selalu diserbu oleh ribuan warga hingga menyebabkan kerumunan.

Pertama, vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal, dan kedua, pelaksanaan vaksinasi yang akhirnya dibubarkan oleh Kepolisian di Mega mall, Batam Center, Kamis (17/6/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi yang juga Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, menyebutkan penyebabnya karena Pemkot Batam yang mulai menerapkan PP nomor 14 tahun 2021 terkait pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Dalam pasal 13A menyebutkan, orang yang menolak vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan layanan administrasi pemerintah, atau denda.

Baca Juga:Ribuan Orang Batam Tidak Kebagian Vaksin Covid-19 Dibubarkan Polisi, Warga: Dasar PHP!

"Karena PP ini lah antusias masyarakat meningkat tajam. Seperti antrean yang mengular di Temenggung Abdul Jalal selama beberapa hari ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Ia mengakui karena tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin, stok vaksin saat ini menipis.

Ada PP nomor 14 Tahun 2021 , juga dibenarkan oleh Yuyun salah satu warga Batam Center, yang ditolak oleh pihak Kelurahan saat akan melakukan pengurusan untuk perpindahan alamat pada Kartu Tanda Penduduk.

Sebelumnya, Yuyun merupakan warga Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Namun, ia baru saja pindah, sejak satu bulan lalu.

"Di Kelurahan sendiri sudah ditempel pemberitahuan dari PP itu mas, makanya saya gak bisa melanjutkan pengurusan KTP saya," terangnya ditemui di kawasan Batam Center.

Baca Juga:Ribuan Warga Batam Rebutan Vaksinasi Gegara Isu Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi

Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang menyebutkan saat ini vaksin menjadi salah satu yang sangat penting untuk warga. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini