Termasuk mereka yang menerima bantuan dari pemerintah, hal ini guna menggesa percepatan vaksinasi kepada warga. Ia menjelaskan upaya pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi tidak main-main.
"Ke depan vaksin menjadi persyaratan dalam berbagai hal. Seperti yang disampaikan pusat. Hampir semua bidang usaha dan perusahaan diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi ini," kata dia.
Meski demikian, Amsakar mengatakan Pemko Batam belum sampai pada penerapan sanksi atau pemberlakuan PP terbaru yang menyebutkan vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib untuk pengurusan dokumen pemerintahan.
"Belum sampai ke sana kita. Karena antusias warga cukup tinggi, sehingga belum perlu diterpakan sanksi atau hal seperti itu untuk saat ini," kata dia
Baca Juga:Ribuan Orang Batam Tidak Kebagian Vaksin Covid-19 Dibubarkan Polisi, Warga: Dasar PHP!
Kendati demikian jika diperlukan hal ini bisa saja diterapkan. Menurutnya, aturan ini keluar untuk memacu semangat masyarakat untuk mau ikut vaksinasi.
"Sementara ini belum ada yang kami larang atau memberlakukan aturan tesebut. Kami masih percaya dan meyakini kesadaran masyarakat untuk ikut vaksin meskipun tanpa adanya aturan ini. Hal ini jelas terbukti dari pelaksanaan di banyak titik. Bahkan kita harus segera meminta vaksin ke provinsi agar bisa memenuhi permintaan warga yang ingin divaksin," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
- 1
- 2