Membongkar Mafia Bisnis Parkir Ilegal dan Pungli di Sekitar Jembatan Barelang

Petugas pungli atau parkir liar bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp4 juta sebulan, sementara oknum diduga pengelola bisa lebih dari nominal itu.

M Nurhadi
Selasa, 15 Juni 2021 | 13:08 WIB
Membongkar Mafia Bisnis Parkir Ilegal dan Pungli di Sekitar Jembatan Barelang
31 Pelaku Pungli Parkir Ilegal Tiba di Mapolresta Barelang, Selasa (15/6/2021). [Suarabatam.id/Nando]

Ia juga mengaku tidak tebang pilih, alias menarik uang parkir baik bagi pengendara yang hanya berhenti sebentar di atas Jembatan atau benar-benar berhenti.

"Jadi gak tebang pilih bang, walau cuma berhenti istirahat dan gak turun dari kendaraan nya tetap kami kutip. Untuk bukti kami kasih karcis yang udah dikasih ama pengelola," kata dia.

Namun, Zulkifli mengaku tidak mengetahui apakah pengelola yang dimaksud adalah oknum preman atau hanya warga setempat kawasan tersebut.

"Kenal sih bang, tapi hanya kenal karena aku ikut kerja ama dia aja. Ini aja udah tiga bulan kerja ama dia (pengelola)," terangnya.

Baca Juga:Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya

Sebelumnya, Zulkifli sendiei berhasil diamankan beserta dengan 30 pelaku pungli lain dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan jajaran Polsek di 26 titik.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak