SuaraBatam.id - Samsul Arifin (28) pelaku pembunuhan Kuo Hong (60) Selasa (8/6/2021) kemarin beralasan nekat membunuh korban lantaran sakit hati akibat dipecat oleh anak korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Andri Kurniawan menuturkan fakta ini berasal dari pernyataan dari pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas, Rabu (9/6/2021) siang di kost pelaku yang berada di kawasan Punggur.
"Pelaku ini sakit hati karena dipecat oleh anak korban sejak Februari lalu," singkatnya, Rabu (9/6/2021) melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Andri belum dapat merincikan terkait pekerjaan yang dilakoni oleh pelaku saat masih bekerja bersama dengan anak korban. Namun, pihak kepolisian memastikan pelaku sudah sejak lama merencanakan pembunuhan ini.
Baca Juga:Tragis! Kakek di Dairi Tewas Dianiaya Anak Tiri Pakai Alu
"Tapi dia (pelaku) ini sudah merencanakan akan balas dendam terhadap mantan bos nya," paparnya.
Sebelumnya, Samsul ditangkap karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Kuo Hong (60), warga Perumahan Cluster Everfresh, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Korban sendiri diketahui meninggal dunia oleh keluarganya pada Selasa (8/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 wib, setelah korban tidak merespon saat pihak keluarga berusaha membangunkan korban.
Kecurigaan korban dibunuh kemudian muncul setelah petugas identifikasi menemukan adanya tanda kekerasan di bagian leher korban.
Saat diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembakkan timah panas pada kedua kaki pelaku.
Baca Juga:Kawanan Jambret Sadis Kerap Beraksi di Kuburan Kota Batam Berhasil Diringkus
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait