SuaraBatam.id - Satuan Reskrim Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita paruh baya yang terjadi di Perumahan Ever Fresh, Batam Center, Selasa (8/6/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, pelaku sendiri berhasil diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Punggur, Rabu (9/6/2021) siang saat akan bersiap untuk meninggalkan Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan keberadaan pelaku sendiri berhasil diketahui kurang dari 1x24 jam, setelah pihaknya mendapati ciri-ciri orang mencurigakan yang sempat berkunjung ke rumah korban.
"Benar pelaku pembunuhan kemarin malam sudah diamankan. Saat ini kami masih melakukan interograsi terhadap pelaku," paparnya saat dihubungi Suarabatam.id, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga:Pelaku Sebut Satgas Covid-19 Batam Goblok Terancam Penjara 6 Tahun
Andri juga menuturkan, saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menghadiahkan timah panas pada kedua kaki pelaku.
"Kita juga turut mengamankan berbagai barang bukti. Itu saja dulu ya, nanti akan kita update lagi," singkatnya.
Sebelumnya, penangkapan pelaku ini dikarenakan pembunuhan terhadap korban bernama Kuo Hong (60), warga Perumahan Ever Fresh, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Korban sendiri baru diketahui meninggal dunia oleh keluarganya pada Selasa (8/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 wib.
Peristiwa ini baru dilaporkan setelah korban tidak merespon saat pihak keluarga berusaha membangunkan korban yang diketahui tengah beristirahat di kamarnya.
Baca Juga:Teriak Satgas Covid-19 Bodoh di Instagram, Pria di Batam Ciut Nyali Saat Ditangkap
Namun saat memasukki kamar korban, keluarga melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.
Kecurigaan Kuo Hong jadi korban pembunuhan kemudian muncul setelah petugas identifikasi menemukan adanya tanda kekerasan di bagian leher korban.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait