SuaraBatam.id - Anggaran sebesar Rp25 milyar disiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk insentif tenaga medis COVID-19 tahun 2021, termasuk di dalamnya pembayaran tunggakan tahun 2020 sebesar Rp4,3 milyar.
"Sudah dianggarkan, kami tinggal menunggu pengajuan dari rumah sakit," kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (27/5/2021).
Arif menyampaikan, Pemprov Kepri sebelumnya sudah menganggarkan dana insentif tenaga medis sejak tahun 2020, namun saat itu terbit Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) bahwa dana insentif tenaga medis ditanggung Pemerintah Pusat.
Namun, kata dia, sampai penghujung tahun 2020 anggaran tersebut tak kunjung turun dari pusat ke daerah.
Baca Juga:Isu Ada Stafsus Kepri Kecewa Gaji Terlalu Kecil, Begini Kebenarannya
"Makanya terjadi tunggakan di 2020, padahal sudah dianggarkan pada masa-masa awal pandemi COVID-19 di Kepri," ungkap Arif.
Lebih lanjut, Arif memastikan alokasi anggaran percepatan penanganan COVID-19 melalui APBD itu disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
Pada tahun 2020, pihaknya menganggarkan sebesar Rp230 miliar dan hingga akhir tahun 2020, sudah terserap sekitar Rp170 miliar.
"Anggaran akan kita tambah terus, kalau memang ada kebutuhan mendesak terkait percepatan penanganan COVID-19," tutup Arif. [Antara]
Baca Juga:Kelebihan Bayar PUPR dan Dinas Pendidikan, Keuangan Pemprov Kepri Amburadul