Kasus Positif Covid-19 ASN Melonjak, Sistem WFH dan WFO Kembali Berlaku

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menerapkan pembatasan kerja.

Dythia Novianty
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:47 WIB
Kasus Positif Covid-19 ASN Melonjak, Sistem WFH dan WFO Kembali Berlaku
Kantor Gubernur Kepulauan Riau.[Batamnews]

Pencatatan kehadiran bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai/ Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri menggunakan presensi online melalui aplikasi SIAP Kepri.

Bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor melakukan presensi di kantor masing-masing dan bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tetap melakukan presensi di rumah/tempat tinggalnya masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini